Rambatan,metrosumatranews.com. Wabup Richi Aprian berpesan kepada pengawas, penanggungjawab maupun kontraktor untuk melaksanakan pekerjaan sesuai spek dan paket pekerjaan yang telah ditetapkan.
Itulah kata Wakil Bupati tersebut Rabu (21/4/2021) ketika meninjau proses pelaksanaan pengerjaan ruas jalan kabupaten yang menghubungkan Kapalo Koto Kecamatan Rambatan menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Dobok Piliang.
“Saya tekankan kepada seluruh yang terlibat dalam pelaksanaan pembangunan ini untuk melaksanakan pekerjaan sesuai dengan kontrak kerja yang telah ditentukan.
Sehingga nantinya hasilnya akan maksimal sehingga masyarakat juga akan puas memanfaatkan apa yang telah pemerintah bangun,” pesan Wabup Richi.
Tentu nantinya, tambah Richi lagi, ketika pembangunan jalan telah selesai, pasti akan memberikan dampak peningkatan ekonomi cukup signifikan kepada masyarakat.
“Kita lihat jalan yang dibangun merupakan jalan untuk menyokong kegiatan perekonomian masyarakat, dimana jalan ini akan mempermudah masyarakat mengangkut hasil tani, ladang maupun hasil produksi lainnya, dan otomatis tentu akan mengurangi biaya produksi mereka.
Selepas dari Rambatan, Wabup Richi Aprian bersama rombongan terus melanjutkan monitoring pelaksanaan pembangunan jalan di Bukik Panjang menuju Banto dan Relay TVRI di Pandai Sikek Kecamatan X Koto.
Di mana jalan sepanjang 2 km lebih itu akan dikerjakan selama 180 hari kerja dengan menelan biaya Rp3,5 Milyar lebih bersumber dari Dana Alokasi Khusus.
Kabid Bina Marga Refdizalis menyampaikan, ruas jalan yang akan dibangun mempunyai panjang lebih kurang 2.500 meter dengan lebar 3 meter.
“Pembangunan jalan dilaksanakan dengan jangka waktu 180 hari kalender ini merupakan jalan kabupaten dengan anggaran sebesar Rp4,5 Milyar melalui paket Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan dengan sumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang telah diusulkan pada tahun 2020 lalu,” ujarnya.(H/STM)