Pengucapan Sumpah/Janji PAW Anggota DPRD Tanah Datar Masa Jabatan 2019-2024

Pagaruyung,metrosumatranews.com.

Rabu (8/2/2023) di Ruang Rapat DPRD Tanah Datar, Pagaruyung dalam Rapat Paripurna DPRD Tanah Datar berlangsung secara resmi mengambil sumpah dan janji anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW), Wendri Aswil, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Tanah Datar Rony Mulyadi Dt.Bungsu.

Juga rapat tersebut dihadiri Wakil Ketua DPRD Anton Yondra dan Saidani beserta anggota DPRD Tanah Datar dan disaksikan langsung oleh Bupati Tanah Datar Eka Putra dan Wakil Richi Aprian, Forkompinda, Kepala OPD, KPU, pimpinan parpol, Camat dan Wali Nagari se Tanah Datar

Diketahui Wendri Aswil yang berasal dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Barat nomor 171-14-2023 tanggal 20 Januari 2023 ditetapkan sebagai anggota DPRD Tanah Datar pengganti Antar Waktu sisa masa jabatan tahun 2019-2024 menggantikan Asrul Jusan

Rony Mulyadi Dt.Bungsu dalam pidatonya, kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada saudara bupati, wakil bupati, beserta unsur forkopimda, ketua pengadilan negeri batusangkar, pengadilan agama batusangkar, serta hadirin dan hadirat  semuanya yang telah memenuhi undangan kami untuk menghadiri sidang paripurna dprd hari ini.

Sesuai dengan ketentuan pasal 143 ayat 3 peraturan DPRD kabupaten Tanah Datar nomor 1. Tahun 2022  tentang tata tertib DPRD, maka dengan mengucapkan “Bismillahhirrahmanirrahim rapat paripurna DPRD kabupaten Tanah Datar dengan agenda pengucapan sumpah/janji pengganti antar waktu anggota DPRD kabupaten Tanah Datar sisa masa jabatan 2019-2024, hari ini Rabu 8 Pebruari 2023 secara resmi kami buka dan dinyatakan terbuka untuk umum.

Pada kesempatan ini, dapat  kami menginformasikan beberapa hal sebagaimana Penggantian antar waktu anggota DPRD kabupaten Tanah Datar sisa masa jabatan 2019-2024, yaitu dari partai PDI Perjuangan  atas nama saudara Asrul Jusan     dengan calon pengganti saudara Wendri Aswil   yang berasal dari wilayah pemilihan kabupaten Tanah Datar I (kec.  Tanjung Emas, kec. Padang Ganting, kec. Lintau Buo, dan kec. Lintau Buo Utara).

Berdasarkan surat dewan pimpinan pusat  partai pdi  perjuangan   nomor  4572/in/dpp/x/2022 tanggal 26 oktober 2022 perihal  persetujuan paw anggota DPRD kabupaten Tanah Datar  sebagai anggota DPRD kabupaten Tanah Datar, maka dengan  mempedomani pasal 102, pasal 103 dan 104 peraturan  pemerintah nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan peraturan dewan perwakilan rakyat daerah junto  pasal 139, pasal 140 dan pasal 141 peraturan DPRD nomor 1 tahun  2022   tentang tata tertib DPRD kabupaten Tanah Datar, DPRD kabupaten Tanah Datar segera memproses pemberhentian saudara Asrul Jusan.

Selanjutnya berdasarkan surat dewan pimpinan partai demokrasi indonesia perjuangan  kabupaten tanah datar nomor 069/in/dpc.24.07-b/xi/2022 tanggal 21 november 2022 perihal pergantian, penetapan dan pelantikan pengganti antar waktu anggota dprd partai pdi perjuangan  atas nama saudari wendri aswil.

Maka sesuai dengan pasal 105 dan pasal 107 peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan peraturan dewan perwakilan rakyat daerah tentang tata tertib dewan perwakilan  rakyat daerah jonto  pasal 142 dan pasal 143 peraturan dprd nomor 1 tahun 2022 tentang tata tertib dprd kabupaten tanah datar, , dprd telah melakukan proses pengantian antar waktu anggota dprd dari partai pdi perjuangan  kabupaten tanah datar.

Berdasarkan keputusan gubernur sumatera barat nomor 171-14-2023 tanggal 20 januari 2023 tentang peresmian pemberhentian antar  waktu anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten tanah datar atas nama asrul jusan  maka  secara resmi yang bersangkutan berhenti sebagai anggota dprd kabupaten tanah datar masa jabatan 2019-2024 terhitung mulai tanggal 20 januari 2022.

Berdasarkan keputusan gubernur sumatera barat nomor 171-15-2023 tanggal 20  januari 2023 tentang pengangkatan penggantian antar waktu anggota dprd kabupaten tanah datar secara resmi pengangkatan saudara wendri asril  sebagai anggota dprd kabupaten tanah datar sisa masa jabatan 2019-2024

Sesuai dengan diktum kedua keputusan gubernur sematera barat tersebut menjelaskan bahwa  ‘keputusan mulai berlaku pada tanggal pengucapan sumpah/janji anggota dprd  yang bersangkutan.

Sesuai dengan  hasil rapat badan musyawarah dprd pada tanggal 30 januari 2023, hari ini tanggal 8 pebruari 2023  dilaksanakan rapat paripurna dprd dengan agenda pengucapan sumpah/janji anggota dprd penggantian antar waktu sisa masa jabatan 2019 – 2024  atas nama saudara wendri aswil   yang sebentar lagi akan dilaksanakan.

Pada kesempatan ini izinkan kami atas nama pribadi, pimpinan dan seluruh anggota dprd kabupaten tanah datar masa jabatan 2019-2024 serta masyarakat kabupaten tanah datar menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada saudara asrul jusan  serta keluarga yang telah menyumbangkan, Pemikiran, tenaga dan segala daya upaya untuk kemajuan kabupaten tanah datar.

Mudah mudahan   apa yang telah saudara lakukan dan berikan untuk kemajuan kabupaten tanah datar mendapat limpahan pahala yang berlipat ganda dari allah swt. Dilahianyo kito bapisah, dibatinnyo tetap basamo, sehingga sumbangan pemikiran dan pendapat  saudara tetap kami harapkan.

Bupati Tanah Datar Eka Putra dalam sambutannya turut menyampaikan selamat atas pelantikan Wendri Aswil yang telah diamanahkan menjadi wakil rakyat.“Selamat mengemban tugas, semoga menjadi wakil rakyat yang amanah untuk dapil I (kecamatan Tanjung Emas, Padang Ganting, Lintau Buo dan Lintau Buo Utara) yang diwakili secara khusus dan umumnya masyarakat Tanah Datar.

Kepada Asrul Jusan, Bupati juga menyampaikan terima kasih atas kerjasama dan dedikasinya selama ini dan harapkan untuk memberikan masukan dan sumbangsih untuk kemajuan Tanah Datar ke depannya.

Bupati Eka Putra juga sampaikan beberapa waktu ke depan akan di laksanakan pemilihan umum yang harus di sukseskan bersama-sama yang direncanakan dilaksanakan bulan Februari 2024 pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPD DAN DPRD dilanjutkan Pilkada bulan November 2024. Untuk itu Bupati menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk ikut menyukseskan pesta demokrasi tersebut dengan kebersamaan.(STM).

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *