Indeks
Daerah  

Pengukuhan Pengurus KAN Nagari Pangian periode 2026-2032 Dihadiri Bupati Tanah Datar

Lintau,metrosumatra.com.

Sebagaimana Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE, MM, menegaskan bahwa menjadi pengurus Kerapatan Adat Nagari (KAN) di era saat ini merupakan amanah yang tidak ringan.

Selain menjaga kelestarian adat dan budaya, pengurus KAN juga dituntut berperan aktif dalam melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba serta pengaruh negatif budaya asing.

Itulah yang disampaikan Bupati saat menghadiri pengukuhan Pengurus KAN Nagari Pangian periode 2026-2032, Rabu (24/6/2026), di halaman Kantor Wali Nagari Pangian, Kecamatan Lintau Buo.

Menurut Eka Putra, derasnya arus informasi dan perkembangan teknologi digital menjadi tantangan tersendiri dalam menjaga generasi muda. Karena itu, upaya membentengi mereka tidak hanya menjadi tanggung jawab niniak mamak, tetapi juga seluruh elemen masyarakat.

“Ini merupakan tugas kita bersama. Walaupun berat, dengan niat yang kuat InsyaAllah dapat kita jalankan. Tujuannya adalah menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba dan dampak negatif budaya asing,” ujarnya.

Bupati juga berharap kepengurusan KAN yang baru dapat menjalin kolaborasi dengan pemerintah nagari serta berbagai unsur masyarakat dalam mendukung pembangunan dan kemajuan Nagari Pangian.

Di akhir sambutannya, Eka Putra mengucapkan selamat kepada pengurus yang baru dikukuhkan serta berharap mereka dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan masyarakat dan pelestarian adat istiadat.

Senada dengan itu, Wali Nagari Pangian Hijrah Adi Sukrial menyampaikan bahwa pemerintah nagari terus berupaya menjaga dan melestarikan adat serta budaya melalui berbagai program, di antaranya pelatihan pasambahan dan silek bagi masyarakat.

Sementara itu, Ketua KAN Nagari Pangian yang baru dikukuhkan, WD Engku Katib Mudo, menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan berbagai persoalan adat yang masih terjadi di tengah masyarakat.

“Sebagai pengurus yang baru, kami memiliki tanggung jawab besar untuk menyelesaikan berbagai persoalan adat. Langkah awal yang akan kami lakukan adalah menyusun Peraturan Kerapatan Adat Nagari yang baru, yang InsyaAllah segera rampung dalam waktu dekat,” katanya.

Ia menjelaskan, peraturan tersebut nantinya akan menjadi pedoman dalam penyelesaian berbagai persoalan adat di Nagari Pangian.

Selain itu, pihaknya juga berkomitmen memperkuat kelembagaan adat di tingkat suku dengan mendorong kelengkapan struktur kepengurusan masing-masing kaum.

“Kami ingin setiap niniak mamak memiliki kekuatan dan kewibawaan dalam menjalankan fungsi adat. Karena itu, struktur kepengurusan adat yang kosong harus segera diisi melalui mekanisme yang berlaku,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, tokoh masyarakat Khaidir AP Dt Tanaro menegaskan pentingnya peran KAN sebagai lembaga adat yang menjadi tempat masyarakat mencari solusi terhadap berbagai persoalan adat.

Ia berharap kepengurusan yang baru mampu menjalankan fungsi kelembagaan secara optimal, termasuk menyelesaikan persoalan sako dan pusako yang masih menjadi perhatian masyarakat.

“Kami siap memberikan dukungan dan bekerja sama dalam membangun nagari. Semoga pengurus yang baru dapat menjalankan amanah dengan baik serta menghadirkan solusi bagi berbagai persoalan adat yang ada,” ujarnya.

Pengukuhan Pengurus KAN Nagari Pangian tersebut turut dihadiri Sekretaris Dinas PMD PPKB, Camat Lintau Buo beserta unsur Forkopimca, niniak mamak, Bundo Kanduang, alim ulama, cadiak pandai, tokoh masyarakat, perantau, serta undangan lainnya. (Pr/STM)