News  

Perambahan Hutan Bukit Betabuh Tak Teratasi, Mardianto Manan Minta Gubri Evaluasi KPH Singingi

Kuansing, metrosumatranews.com.
Melihat banyaknya aksi perambahan hutan lindung Bukit Betabh, Dr Ir Mardianto Manan, MT meminta Gubernur Riau mengevaluasi Kesatuan Pemangku Hutan ( KPH ) Singingi.

Dimata Mardianto Manan, hutan lindung Bukit Betabuh sebagai salah satu penyanggah alam di pulau Sumatera harus dipertahankan sampai kapanpun

” Sebab jika kawasan hutan lindung yang berkontur berbukit ini berubah fungsi dapat mengancam lingkungan dikawasan hilirnya dimasa mendatang,”ujar Mardianto Manan, Minggu (17/7).

Evaluasi Gubernur katanya diminta mengarah kepada kemampuan SDM  dan sarana pendukung KPH Singingi dalam melaksanakan tugas dilapangan.

” Tugas KPH menangani perambahan hutan lindung yang sudah terjadi dan mencegah terjadi perambahan hutan lindung kedepannya,”kata Mardianto.

” Kalau SDM yang ada sekarang gagal ya diganti. Kalau SDM dan peralatan kurang dipenuhi “katanya.

Mardianto mengajak semua pihak terus menyuarakan keprihatinan atas masalah perambahan hutan lindung ini.

Karena jika tidak katanya maka penyerobotan akan terus terjadi.

” Karena orang.merasa tidak ada sanksi tegas  katanya.

Padahal sesuai aturan katanya pelaku perusakan hutan dapat dituntut ganti rugi, kerugian karena telah merusak lingkungan.

” Jadi tidak hanya pidana penjara namun juga ganti rugi, paparnya.

Karena itu lanjutnya tidak hanya KPH, aparatur penegak hukum ( APH) lain seperti Kepolisian dan Kejaksaan juga dapat turun melakukan penindakan untuk mengurai aspek kerugian negara oleh pelaku perusak hutan.(h).

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *