Daerah  

Perang Melawan Pekat Dimulai! Pemkab Kuansing Bentuk Tim Internal, Forkopimda Kompak Jaga Daerah Tetap Aman dan Kondusif

Teluk Kuantan,metrosumatra.com.

– Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) memperkuat komitmen dalam memberantas Penyakit Masyarakat (Pekat) yang berpotensi mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum.





Langkah itu diawali melalui Rapat Sinergi dan Koordinasi Pekat sekaligus pembahasan langkah-langkah pencegahan dan penanganan perilaku yang berpotensi mengganggu keamanan Daerah, di Ruang Rapat Multimedia Kantor Bupati Teluk Kuantan, Rabu 5/8/2026 pagi, yang dipimpin langsung oleh Plt. Bupati Kuansing H. Muklisin melalui Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kuansing, Drs. Muradi, M.Si

Turut hadir Asisten I Setda Kuansing dr. Fahdiansyah, Kapolres Kuansing yang diwakili Kasat Binmas Polres Kuansing AKP Ferrywaldi, Kajari Kuansing yang diwakili Kasi Intel Kejari Kuansing Sunardi Ependi, S.H., Kepala Pengadilan Negeri Teluk Kuantan yang diwakili Wakil Ketua PN Ferdi, M.H., Dandim Letkol Arh. Bangun Bara Kurniawan Prabowo, S.E., M.I.P., unsur Forkopimda, kepala OPD, tokoh masyarakat, ninik mamak, serta alim ulama.

Dalam arahannya, Pj Sekda Muradi menegaskan bahwa persoalan penyakit masyarakat tidak dapat ditangani secara parsial. Dibutuhkan sinergi seluruh unsur Pemerintah, aparat penegak hukum, hingga tokoh adat dan tokoh agama agar upaya pencegahan berjalan efektif, tegas Pj Sekda Muradi.

Ia berharap seluruh elemen dapat mengambil peran aktif menjaga stabilitas daerah, sehingga Kuansing tetap menjadi wilayah yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat maupun pembangunan.

Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kuansing Sunardi Ependi, S.H. mengingatkan bahwa setiap langkah penindakan harus memiliki dasar hukum yang jelas sehingga pelaksanaannya tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Harus sesuai instrumen hukum apa yang akan kita tegakkan. Apakah berdasarkan perda, hukum pidana, atau hukum adat, semuanya harus jelas sehingga penanganannya memiliki kepastian hukum,” ujarnya.

Senada dengan itu, Kasat Binmas Polres Kuansing AKP Ferrywaldi menekankan pentingnya pendekatan preventif melalui edukasi dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, menjaga ketertiban umum bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga memerlukan dukungan tokoh adat, tokoh agama, pemerintah daerah, dan masyarakat secara bersama-sama.

Melalui rapat ini, Pemerintah Kabupaten Kuansing berharap terbangun komitmen bersama dalam mencegah munculnya berbagai penyakit masyarakat, sehingga situasi keamanan, ketenteraman, dan ketertiban umum di Kabupaten Kuantan Singingi tetap kondusif serta mampu mendukung pembangunan daerah yang aman, nyaman, dan harmonis.(RA).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *