LIMAPULUH KOTA, metrosumatranews.com – Guna memenuhi kekuatan penuh dalam menjalankan roda pemerintahan, Bupati Kabupaten Limapuluh Kota Safaruddin Datuak Bandaro Rajo, melantik 27 orang pejabat eselon 4 dan 3 serta 4 orang pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (eselon 2) untuk memperkuat kabinetnya, Senin (19/9/2022).
Adapun empat pejabat eselon 2 yang baru dilantik mengisi gerbong Bupati Safaruddin itu adalah Rahmadinol, S.Pd dilantik sebagai Kepala Badan Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Limapuluh Kota.
Sedangkan jabatan Kepala Badan Keuangan, dipercayakan kepada Win Hari Endri, SE,MM, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Limapuluh Kota.
Hebatnya, meskipun dalam berita acara penetapan peserta seleksi terbuka jabatan Pimpinan Tinggi Pratama untuk jabatan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) nama Syukri Anda, SH menduduki ranking tertinggi pertama dengan akumulasi nilai 85,25 persen, ternyata Bupati Safaruddin tidak memberikan amanah atau melantik Syukri Anda, SH yang nota bene adalah minantunya, untuk mengisi jabatan Kepala BKPSDM tersebut.
Bupati Safaruddin justru memberikan kepercayaan kepada Adrian Wahyudi, SH,MH untuk mengisi jabatan strategis yang bertugas mengurusi soal kepegawaian dilingkungan Pemkab Limapuluh Kota ini.
Artinya, dengan tidak diberikannya jabatan Kepala BKPSDM kepada Syukri Anda, SH, tentu ini adalah jawaban bahwa Bupati Safaruddin Datuak Bandaro Rajo ingin memperlihatkan sikap profesional seorang pimpinan yang sangat tegas. Meskipun saat ini, dia adalah pemilik kekuasaan yang sedang menjabat Kepala Daerah. Terbukti, dia tidak mengedepankan ego dalam jabatannya sebagai Bupati dan justru mempercayai Adrian Wahyudi, SH,MH untuk menjabat Kepala BKPSDM Kabupaten Limapuluh Kota.
Sementara untuk jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Bupati Safaruddin mempercayai Rilza Hanif, S.ST untuk mengisi jabatan tersebut, karena Bupati Safaruddin yakin bahwa Rilza Hanif adalah pejabat yang tepat untuk mengisi jabatan yang berkaitan dengan sarana dan prasarana infrastruktur tersebut.
Bupati Safaruddin dalam amanatnya saat melantik pejabat eselon 4, 3 dan eselon 2 tersebut dengan tegas menyatakan bahwa, berdasarkan surat Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor. 3128/JP.00.00/09/2022 tanggal 5 September 2022 perihal rekomendasi hasil seleksi terbuka JPT Pratama dilingkungan Pemkab Lmapukuh Kota, terdapat 4 orang pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik telah melalui rangkaian proses panjang seleksi, baik yang dilakukan oleh panitia seleksi maupun uji kompetensi oleh lembaga terakreditasi.
Dinyatakan Bupati Safaruddin, promusi dan rotasi dilingkungan birokrasi pemerintahan merupakan bentuk apresiasi pemeritah kabupaten atas prestasi kerja dan kinerja yang telah diberikan, sekaligus untuk memberikan suasana dan tantangan baru sehingga aparatur tidak terjebak dengan rutinitas sehari-hari yang cenderung membosankan serta untuk menimbulkan motivasi baru ditempat yang baru.
Untuk itu, ulas Bupati Safaruddin, dia meminta kepada pejabat yang dilantik agar bersungguh-sesungguh, bekerja keras, bekerja tim dan bekerja sama untuk percepatan-percepatan pembangunan yang telah tertuang dalam prioritas visi dan misi kepala daerah.
“ Segerakan kegiatan-kegiatan yang memerlukan lelang yang cukup waktu untuk menyelesaiakannya. Kegiatan yang tidak ada hambatan, segera dimulai. Insya Allah, jika semua aparatur bergerak dengan cepat, realiasi anggaran masing-masing perangkat daerah akan jauh lebih baik,” ujar Bupati Safaruddin.
Ditekankan Bupati Safaruddin, pemerintah memerlukan pimpinan yang memiliki kompetensi dan profesionalisme dalam memangku jabatan. Untuk itu dia meminta kepada pejabat yang telah dilantik, mampu memahami secara mendalam visi, misi dan kebijakan kepala daerah dan menterjemahkannya kepelaksanaan dalam program dan kegiatan.
“ Diminta Kepala OPD harus memiliki konsep, inovasi dan berwawasan luas serta mengkomunikasikan konsep atau inovasi tersebut untuk kemajuan daerah. Tak kalah pentingnya, Kepala OPD juga harus memiliki produktifitas, kinerja dan disiplin kerja yang baik disertai dengan tindakan yang memliki landasan hukum. OPD juga harus memiliki kemampuan dan responsif pada setiap perkembangan dengan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat. Terakhir, Kepala OPD harus segera menjalan fungsi koordinasi baik diinternal OPD termasuk antar OPD untuk segera dapat memujudkan percepatan pembangunan daerah,” pungkas Bupati Safaruddin. (FR)