Bukittinggi,metrosumatra.com.
– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bukittinggi resmi menjalin kerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bukittinggi melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang pembinaan kepribadian warga binaan melalui program pesantren. Kegiatan berlangsung di Lapas Kelas IIA Bukittinggi dan disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Barat, Kunrat Kasmiri.
Kegiatan dibuka dengan penyambutan tamu undangan melalui penampilan tim tambua, serta barisan kehormatan Pramuka binaan Lapas Bukittinggi. Turut hadir Ketua PIPAS Wilayah Sumatera Barat, Kepala Kemenag Kota Bukittinggi, Ketua BAZNAS Kota Bukittinggi, Kapolsek Ampek Angkek, perwakilan Koramil Biaro, dan unsur OPD lainnya.
Kepala Lapas Kelas IIA Bukittinggi, Nanang Rukmana, menyampaikan bahwa penandatanganan PKS ini merupakan komitmen bersama dalam memperkuat pembinaan kepribadian warga binaan melalui pendidikan dan pembinaan keagamaan yang berkelanjutan. Melalui sinergi dengan Kemenag Kota Bukittinggi, program pesantren diharapkan mampu membentuk karakter, meningkatkan keimanan, serta mempersiapkan warga binaan agar siap kembali menjadi pribadi yang lebih baik di tengah masyarakat.
Setelah penandatanganan kerja sama, Ketua PIPAS Wilayah Sumatera Barat bersama anggota PIPAS menyerahkan bantuan sosial kepada keluarga warga binaan sebagai bentuk kepedulian dan dukungan terhadap keluarga yang terdampak selama anggota keluarganya menjalani masa pembinaan.
Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan peresmian Pesantren Lapas Bukittinggi oleh Kakanwil Ditjenpas Sumatera Barat, Kunrat Kasmiri, sebagai wujud komitmen menghadirkan pembinaan keagamaan yang lebih terarah dan berkelanjutan. Diharapkan keberadaan pesantren menjadi sarana pembinaan mental, spiritual, dan akhlak bagi warga binaan sehingga mampu mendukung terwujudnya tujuan pemasyarakatan, yaitu membentuk insan yang sadar akan kesalahan, memperbaiki diri, dan kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif.(Z.Dt).






