News  

Plt Bupati Kuansing: Masyarakat Mitra Polisi Kehutanan Penjamin Peradaban Masa Depan Pacu Jalur

Kuansing,metrosumatranews.com.
Berdasarkan Permen Kehutan Nomor 56 tahun 2014 tentang masyarakat mitra Polisi Kehutanan dan SK DLHK Nomor KPTS.188/DLHK/PP LHK/1861. Pembentukan Pembentukan Masyarkat Mitra Polisi Kehutanan (MMP) Dubalang Rimbo Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuantan Singingi Selasa (7/12 2021).

Adapun pembentukan Masyarakat Mitra Polisi Kehutanan (MPP) Dubalang Rimbo kecamatan Kuantan Mudik sebanyak 22 orang yang di Lantik langsung oleh Kadis DLHK Provinsi Riau Makmun Murod didampingi PLT Bupati Kuantan Singingi, Kabid Gakkum, Kasi Gakkum, Ketua LAM Riau Kuansing kepala UPT KPH Kuansing.

Maksud dan tujuan dari kegiatan pembentukan masyarakat Mitra Polisi Kehutanan adalah untuk meningkatkan keamanan hutan di Kuansing, sehingga hutan yang saat ini masih tersisa dari 42 ribu tersisa 18 ribu hektar

Dalam arahan dan sambutan kadis DLHK Provinsi Riau Makmun Murod mengucapkan rasa terima kasih kepada PLT Bupati Kuansing Yang telah menfasilitasi kegiatan seperti ini,yang sementiasa bersama terus ” ya kita bersyukur sekali kita sudah datang di kawasan hutan lindung Bukit batabuh dalam rangka operasi pengamatan ini kita berharap hutan lindung yang tersisa di kabupaten Kuantan Singingi ini bisa kita perhatikan dan kita bisa menjaganya dengan baik ujar Makmun Murad.

Sulit sekali untuk menetapkan MMP ini, karena banyak sekali halangan dan persoalan yang timbul, dan ketika kita sudah menetapkannya diharapkan MMP tersebut jangan disalahgunakan kewenangannya. Itu salah satu yang menjadi khawatiran, dengan dibentuknya MMP ini.

Mudah – mudahan MMP Dubalang Rimbo yang ditetapkan pada hari ini benar – benar bisa melaksanakan amanahnya juga melaksanakan tugasnya. Membantu polisi hutan kami ingatkan sebagai pembantu polhut jadi segala sesuatu nanti berkoordinasi langsung dengan polhut karena memang tugas dalam rangka penyuluhan dan pengamanan kehutanan itu berada di bawah naungan Kabid pengamatan dan kasi penegakan hukum selanjutnya adalah polisi kehutanan.

Tujuan dibentuknya MMP ini adalah upaya untuk meningkatkan pengamanan dan perlindungan hutan Yang ada di kabupaten Kuantan Singingi ini dan kita berharap dengan MMP ini hutan kita terjaga. Hutan di Kuansing yang masih tersisa ini bisa terjaga dengan baik dan tidak memungkinkan hutan ini bisa terus bertambah dan tetap ada pangkas Mamun murod.

Terakhir PLT Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby pada kesempatan arahannya mengatakan tidak ada pilihan lain hutan yang ada tersisa saat ini harus kita selamatkan untuk kelangsungan masa depan pacu jalur di kabupaten Kuantan Singingi, kalau dibabat terus dikwatirkan pada pacu jalur mendatang tidak lagi ada persediaan kayu untuk jalur, untuk itu Kepada MMP Dubalang Rimbo yang baru kita Lantik ini.

khususnya di kecamatan Kuantan Mudik sebaiknya berikan buku saku dan pengetahuan yang cukup, tentunya terhadap tugas-tugas yang di berikan oleh Dinas Kehutanan, termasuk himbauan dan berikan pengertian agar jangan menyalah gunakan profesinya di lapangan,hingga mereka bekerja secara profesional. Intinya masyarakat Mitra Polisi Kehutanan adalah harapan masa depan pemerintah kabupaten Kuantan Singingi sekaligus penjamin peradaban masa depan pacu jalur tegas Suhardiman.(Hari)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *