Teluk Kuantan,metrosumatra.com.
– Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) terus berupaya mempercepat pembangunan infrastruktur, khususnya di kawasan transmigrasi. Komitmen itu ditunjukkan melalui rapat pembahasan pengusulan program pengaspalan jalan ke Kementerian Transmigrasi Republik Indonesia yang dipimpin langsung oleh Plt. Bupati Kuansing, H. Muklisin, di Ruang Multimedia Kantor Bupati Kuansing, Jumat (7/8/2026).
Rapat tersebut menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Kuansing dalam memperjuangkan peningkatan kualitas infrastruktur jalan guna mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat dan pemerataan pembangunan di wilayah transmigrasi.
Hadir dalam rapat tersebut Asisten I Setda Kuansing dr. H. Fahdiansyah, Sp.OG, Kepala Dinas PUPR Kuansing Ade Fahrer Arif, ST, Plt. Kepala Dinas Perkimtan, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan, Plt. Kepala Dinas Sosial PMD, Camat Singingi, Camat Singingi Hilir, Camat Sentajo Raya, Camat Logas Tanah Darat (LTD), serta sejumlah kepala bagian di lingkungan Setda Kuansing.
Dalam arahannya, H. Muklisin menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur jalan merupakan salah satu kunci utama dalam meningkatkan konektivitas antarwilayah, memperlancar aktivitas perekonomian masyarakat, serta mendorong pemerataan pembangunan di Kabupaten Kuantan Singingi.
“Jalan yang baik akan membuka akses masyarakat, memperlancar distribusi hasil pertanian dan perkebunan, serta memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Selain memperjuangkan pembangunan jalan, Muklisin juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga infrastruktur yang telah dibangun. Menurutnya, pemeliharaan jalan merupakan tanggung jawab bersama, termasuk melibatkan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah setempat.
“Kita berharap perusahaan yang berada di sekitar wilayah tersebut ikut berpartisipasi menjaga dan memelihara jalan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang,” katanya.
Pada kesempatan itu, Muklisin juga meminta seluruh camat agar segera menginventarisasi ruas jalan yang menjadi prioritas di wilayah masing-masing. Apabila terdapat ruas jalan yang belum masuk dalam usulan ke Kementerian Transmigrasi, pemerintah kecamatan diminta segera mengajukannya melalui Dinas PUPR Kuansing.
“Seluruh usulan yang masuk akan kita perjuangkan ke Kementerian Transmigrasi. Jangan sampai ada kebutuhan prioritas yang terlewatkan. Karena itu, koordinasi antara camat dan OPD terkait harus terus diperkuat,” tegasnya.
Di akhir rapat, Plt. Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi menyambut baik peluang pengusulan program pengaspalan jalan melalui Kementerian Transmigrasi. Menurutnya, program tersebut merupakan bentuk sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mempercepat pembangunan kawasan transmigrasi yang maju, mandiri, produktif, dan berdaya saing.
Ia berharap seluruh usulan yang telah disiapkan dapat memperoleh dukungan dari pemerintah pusat sehingga pembangunan infrastruktur jalan di kawasan transmigrasi Kuansing dapat segera direalisasikan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(RA).


