Daerah  

Polsek Cerenti Tertibkan 48 Rakit PETI di Lima Desa, Tegaskan Komitmen Jaga Kelestarian Sungai Kuantan

KUANTANSINGINGI,metrosumatra.com.

– Polsek Cerenti bersama unsur TNI dan Pemerintah Kecamatan Cerenti kembali melakukan penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sepanjang aliran Sungai Kuantan, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi, Selasa (14/7/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Cerenti IPTU Peri Padli, S.H., bersama personel Polsek Cerenti, TNI, dan Pemerintah Kecamatan Cerenti.

Penertiban dilakukan berdasarkan informasi serta laporan masyarakat terkait masih adanya aktivitas PETI di sejumlah titik di sepanjang aliran Sungai Kuantan yang dinilai meresahkan warga dan berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan.

Tim gabungan menyisir lima desa, yakni Desa Sikakak, Desa Kampung Baru, Desa Pulau Jambu, Desa Koto Cerenti, dan Desa Pulau Bayur. Dari hasil penertiban, petugas menemukan sebanyak 48 unit rakit PETI jenis dompeng yang sedang beroperasi maupun berada di lokasi.

Rinciannya, 12 unit rakit ditemukan di Desa Sikakak, 11 unit di Desa Kampung Baru, 15 unit di Desa Pulau Jambu, 7 unit di Desa Koto Cerenti, dan 3 unit di Desa Pulau Bayur. Seluruh rakit beserta peralatan yang digunakan dimusnahkan dengan cara dirusak dan dibakar agar tidak dapat digunakan kembali.

Dalam kegiatan tersebut, tidak ada pelaku yang berhasil diamankan karena para penambang melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi.

Sementara itu, barang bukti juga tidak diamankan karena seluruh sarana yang digunakan untuk aktivitas PETI dimusnahkan di tempat.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cerenti IPTU Peri Padli, S.H., menegaskan bahwa Polres Kuansing akan terus melakukan penertiban terhadap aktivitas PETI sebagai bentuk komitmen dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum.

“Penindakan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus melakukan penertiban terhadap aktivitas PETI yang merusak lingkungan, khususnya di sepanjang aliran Sungai Kuantan. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian sungai dengan tidak melakukan penambangan tanpa izin,” ujar IPTU Peri Padli.

Ia menambahkan, keberhasilan pemberantasan PETI membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Karena itu, masyarakat diimbau segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas pertambangan ilegal di wilayahnya.

“Dengan sinergi antara masyarakat, pemerintah, TNI, dan Polri, kami berharap aktivitas PETI dapat ditekan sehingga lingkungan tetap terjaga dan situasi kamtibmas di Kabupaten Kuantan Singingi tetap aman, tertib, dan kondusif,” Pungkas Kapolsek.(RA).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *