News  

Raker Penertiban ODOL, Owner Perusahaan Tak Ada yang Hadir

Kuansing,metrosumatranews.com. Wakil Bupati Kuansing, Drs. H Suhardiman Amby minta peran serta dan dukungan perusahaan, pemilik dan pengguna kendaraan angkutan agar mematuhi aturan dan tidak melebihi tonase saat melintas di sejumlah ruas jalan di wilayah Kuansing.

Hal itu ditegaskan Suhardiman, saat memimpin Rapat Koordinasi terkait kendaraan Overdimension and Overload (ODOL), Senin 28 Juni 2021 di ruang rapat kantor Bupati Kuansing.

Suhardiman sempat berang, akibat tingkat kehadiran perwakilan perusahaan yang sangat minim serta tidak hadirnya satu pun owner perusahaan saat rapat berlangsung.

“Pantas saja Pak Bupati Andi Putra, marah dengan tingkat kehadiran rekan-rekan perusahaan yang minim, serta perwakilan yang kurang memadai,” tegas Suhardiman saat membuka Rakor tersebut.

Menurut Suhardiman, pemerintah telah berupaya melakukan sosialisasi kepada seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Kuansing agar mengindahkan aturan berlalu lintas terutama terkait kapasitas angkut dan tonase kendaraan.

Hal ini guna mengurangi kerusakan jalan, akibat mobil yang kelebihan muatan, tegas Suhardiman.

Oleh sebab itu, kami mengimbau agar perusahaan yang ada untuk menjaga kondisi jalan di wilayah operasional mereka tetap dalam kondisi baik, tukas Suhardiman.

Mulai tahun depan Pemkab akan memberlakukan pengawasan ketat, dan minta kepada perusahaan yang menggunakan kontrak jasa transportasi pihak ketiga agar menggunakan plat Kuansing atau minimal plat BM, papar Wabup.

Apabila masih membandel, maka akan dilakukan penegakan hukum secara tegas, bersama pihak terkait seperti Kepolisian dan lainnya, tutup Suhardiman.

Diakhir penyampaiannya, Suhardiman minta dilakukan rapat koordinasi tahap II, dan diminta perusahaan menghadirkan Direktur Utamanya , tegas Suhardiman.

Hadir pada giat tersebut Satlantas Polres Kuansing, Kadishub, Kasat Pol PP serta perwakilan perusahaan.(Hari)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *