Pagaruyung,metrosumatranews.com. Bupati Tanah Datar Eka Putra dalam sambutannya di Rapat Koordinasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), di Aula Kantor Bupati Tanah Datar Jumat (23/4/2021) kembali menegaskan komitmen untuk memberantas rentenir.
Sebagaimana di Tanah Datar terdapat lebih kurang 28.800 usaha mikro, 880 pedagang di pasar Batusangkar, lebih dari 1.500 kelompok tani, dan 86 kelompok budi daya ikan. Seluruh kelompok usaha ini tentu membutuhkan akses permodalan.
Peluang inilah, yang ditangkap oleh rentenir, sehingga dapat menjadi pemasukan bagi mereka, dan masyarakat terjebak hanya dalam beban bunga sementara rentenir kaya. Untuk itu, melalui Rakor ini, diharapkan dapat dirumuskan upaya memberantas rentenir, sehingga kesejahteraan masyarakat dapat meningkat.” ujar Bupati.
Menurut Kepala Bagian Perekonomian Setda Masni Yuletri sebagai Ketua Pelaksana Rakor, Komitmen Pemerintah Kabupaten Tanah Datar dalam memberantas rentenir ditindaklanjuti dengan menggelar Rapat Koordinasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), di Aula Kantor Bupati Tanah Datar.
Rakor dihadiri oleh Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Barat Misran Pasaribu, Plh. Sekretaris Daerah Edi Susanto, Asisten Administrasi Umum Helfy Rahmy Harun, dan Kepala Perangkat Daerah yang terkait, pimpinan perbankan, Ketua BAZNAS Tanah Datar Yasmansyah serta mengikuti melalui zoom meeting, Bupati Tanah Datar Eka Putra dan Direktur LKMS Mahirah Muamalah, Banda Aceh Teuku Hanansyah.
Menurut Setda Masni Yuletri, ada dua agenda utama rakor yaitu merumuskan langkah-langkah dalam upaya percepatan akses keuangan dengan mempermudah permodalan UMKM dan masyarakat dalam menjalankan usaha dan pemberantasan rentenir.
Disebutkannya lebih kurang ada 30 orang rentenir yang meminjamkan uang kepada masyarakat di Tanah Datar khususnya sopir angkot, pedagang di pasar dan masyarakat di nagari-nagari.
Kepala OJK Provinsi Sumatera Barat Misran Pasaribu menyampaikan pemberantasan rentenir harus dilakukan secara bersama-sama dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah, memberantas rentenir, kita harus punya peluru, dan peluru itu disediakan oleh pemerintah daerah.
Pemerintah daerah melakukan penyertaan modal kepada lembaga keuangan untuk dipinjamkan kepada masyarakat, lakukan edukasi dan pengawasan di lapangan. OJK, pemerintah daerah, lembaga keuangan termasuk Baznas serta unsur masyarakata lainnya, mari bersama-sama memberantas rentenir,” ujar Misran.
Misran juga sampaikan kisah sukses daerah lain memberantas rentenir seperti di Kebumen, Purbalingga, Surakarta dan Malang.
Lebih lanjut, Misran menyampaikan dukungan dan siap membantu serta bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, dalam memaksimalkan program kerja TPAKD di Kabupaten Tanah Datar, sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama kelompok dengan penghasilan rendah, dan masyarakat lainnya yang membutuhkan bantuan usaha.
“TPAKD ini dibentuk didasari oleh keinginan negara untuk mensejahterakan masyarakat melalui kegiatan ekonomi, dengan meningkatkan inklusi keuangan. Inklusi keuangan merupakan tersedianya akses bagi masyarakat dari lembaga keuangan untuk bantuan usaha,” jelas Misran.
Sebagai bahan perbandingan, Rakor TPAKD ini dilanjutkan dengan mendengarkan pemaparan penerapan pemberantasn rentenir oleh kepala LKMS Mahirah Muamalah Kota Banda Aceh Teuku Hanansyah. (H/STM)