Sardiyono, Amd. Anggota DPRD Riau Komisi 1 Memperjuangkan Infrastruktur di Kuantan Singingi dan Indragiri Hulu

Teluk Kuantan,metrosumatranews.com.

Sebuah tekad yang besar dan kinerja untuk memperjuangkan infrastruktur di Kabupaten Kuantan Singingi dan Kabupaten Indragiri Hulu  daerah pemilihannya Sardiyono, Amd. Anggota DPRD Riau Komisi 1 dan Anggota Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah), telah merealisasikan satu persatu Aspiirasi masyarakat dimulai dari wilayah Hulu samapai ke Hilir.

Prioritas yang akan diperjuangkan adalah Mengaktifkan Jalan lintas Propinsi tepatnya melaui Desa Banjar Padang – Kasang sebuah solusi untuk menghindari kecelakaan akibat mobil bertonase berat yang mengangkut hasil tambang dari propinsi tetangga sering rem blong yg sdh banyak memakan korban serta  mengurangi kemacetan pada saat hari pasar ujar sardiyono yang ditemui disela acara sosoper di Desa Teberau Panjang baru baru ini

Terkait Aspirasi masyarakat Kelurahan Pasar lubuk Jambi yang telah terealisasi pada masa reses tahun ini sudah bisa dimanfaatkan Revitalisasi pasar ini dilakukan guna mendukung pemulihan ekonomi masyarakat dengan meningkatkan fungsi pasar sebagai sarana perdagangan rakyat

Kondisi pasar Lubuk Jambi saat ini yg perlu di perbaiki, antara lain WC Umum, Los Pasar baru yg tdk berfungi, jalan lingkungan pasar drainase dan tempat pembuangan sampah sementara tertata, dan lebih estetis tidak menggunggu aktifitas keseharian penduduk pasar itu sendiri

dan usulan masyarakat pasar lubuk jambi, agar bangunan EX Puskesmas Lubuk Jambi di jadikan Pasar yg Representatif dan bisa dimanfaatkan

selanjutnya pembangunan turap penahan tebing, di sepanjang sungai kuantan terutama di kecamatan gunung toar tepatnya di desa lubuk terentang  tribun hakim arena pacu jalur  dan desa pisang berebus bisa sangat mengancam areal persawahan  dan  yang tidak jauh dari bibir tebing. Agar tidak ambruk ke sungai Kuantan.

dalam reses beberapa waktu yang lalu  warga meminta  membangun Turap penahan Tebing hal ini sudah kita koordinasikan ke Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWS) Sumatera

melalui Dirjen Sumber Daya Air Kementrian PUPR di pusat lah yang memiliki kewenangan pembangunan di daerah aliran sungai ini ungkap legislator Partai Persatuan Pembangunan

sedangkan aspirasi lainnya, seperti pengaspalan jalan kabupaten, irigasi dan percetakan sawah baru  lainnya merupakan kewenangan kabupaten bisa diusulkan langsung melalui kegiatan Musrembang dan sampaikan aspirasi ke DPRD Kabupaten disaat Reses dan silaturahmi dan saya meminta peran aktif kepala Desa komunikasi yang intesif  sangat dibutuhkan tutupnya.(Rizki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *