Padang,metrosumatra.com.
– SMPN 16 Padang yang berlokasi di Baringin, Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, menggelar kegiatan Sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 pada Senin (15/6/2026).
Kegiatan ini merupakan upaya sekolah memberikan pemahaman yang menyeluruh kepada masyarakat terkait mekanisme penerimaan peserta didik baru.
Sosialisasi tersebut dihadiri berbagai unsur masyarakat dan pemangku kepentingan di Kelurahan Balai Gadang, di antaranya Lurah, LPM, Ketua RT dan RW, Komite Sekolah, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta tokoh masyarakat lainnya. Kehadiran seluruh elemen ini diharapkan dapat menjadi jembatan informasi bagi warga di lingkungan masing-masing.
Lurah Balai Gadang, Jufrizal Maas, dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi seperti ini sangat penting dilaksanakan agar masyarakat memahami secara utuh sistem penerimaan murid baru yang diterapkan pemerintah pada tahun ajaran 2026/2027.
Menurutnya, pemahaman yang baik terhadap aturan dan mekanisme SPMB akan memudahkan orang tua dalam mempersiapkan berbagai persyaratan yang dibutuhkan saat proses pendaftaran anak ke sekolah.
Ia juga mengimbau kepada seluruh Ketua RT, RW, pengurus LPM, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas yang hadir agar dapat menyampaikan kembali hasil sosialisasi tersebut kepada masyarakat di wilayah tugas masing-masing.
“Setelah mengikuti sosialisasi ini, kami berharap seluruh unsur yang hadir dapat memberikan informasi yang benar kepada warga, sehingga masyarakat betul-betul memahami persyaratan dan prosedur yang harus dipenuhi dalam proses pendaftaran,” ujar Jufrizal Maas.
Sementara itu, Kepala SMPN 16 Padang, Delfita Fadriana, S.Pd.I., M.Pd, mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi SPMB kepada masyarakat telah dilaksanakan sekolah selama dua tahun ajaran terakhir. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk keterbukaan informasi dan pelayanan kepada masyarakat.
Dijelaskannya, pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 di SMPN 16 Padang mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia serta Peraturan Wali Kota Padang yang mengatur tentang sistem penerimaan murid baru.
Delfita juga memaparkan bahwa wilayah jangkauan atau jalur domisili penerimaan siswa di SMPN 16 Padang meliputi beberapa kelurahan, yakni Kelurahan Balai Gadang, Lubuk Minturun Sungai Lareh, Batipuh Panjang, Koto Pulai, dan Koto Panjang Ikur Koto.
Adapun jalur penerimaan yang tersedia dalam SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 terdiri dari jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Setiap jalur memiliki persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan sesuai regulasi yang berlaku.
“Kami berharap melalui sosialisasi ini masyarakat benar-benar mengetahui dan memahami sekolah mana yang sesuai untuk didaftari anaknya. Apabila telah memenuhi syarat dan ketentuan yang ada, tentu peluang untuk diterima akan semakin besar,” ungkap Delfita.
Ketua Komite SMPN 16 Padang, Mirkadri Miyar, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pihak sekolah serta seluruh unsur pemerintahan dan tokoh masyarakat yang telah meluangkan waktu menghadiri kegiatan sosialisasi tersebut.
Ia berharap hasil pertemuan ini dapat diteruskan kepada masyarakat luas sehingga informasi mengenai SPMB 2026/2027 dapat diterima dengan baik dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah warga. (MM).
