Tanah Datar Masuk Zona Oranye, Bertambah 8 Orang Positif Covid-19

Pagaruyung,metrosumatranews.com.           Hasil pemeriksaan spesimen, dilaporkan 8 orang warga Tanah Datar positif Covid-19, sehingga total sudah 227 kasus konfirmasi Tanah Datar, 154 orang di antaranya sudah sembuh, 7 orang meninggal dunia dan 66 orang masih dirawat, karantina atau menjalani isolasi mandiri,” sampai Kabid P2P Roza Mardiah melalui saluran telepon

Sebagaimana kasus konfirmasi Tanah Datar hari ini, Minggu (04/10/2020) dilaporkan bertambah lagi, Penambahan konfirmasi positif sebanyak 8 (delapan) orang, dengan rincian sebagai berikut :

1.   Laki-laki, umur 22 tahun, tidak bekerja, alamat Jorong Andaleh Kec. Sungayang

2.    Laki-laki, umur 66 tahun, pekerjaan dagang, alamat Jorong Andaleh Kec. Sungayang

3.    Perempuan, umur 16 tahun, pekerjaaan pelajar, alamat Jorong Hilie Balai Kec. X Koto

4.    Laki-laki, umur 44 tahun, pekerjaan anggota Polri, alamat Jorong Balai Labuah Bawah Kec. Lima Kaum

5.    Laki-laki, umur 33 tahun, pekerjaan anggota Polri, alamat Kampuang Tangah Pagaruyung, Kec. Tanjung Emas

6.    Laki-laki, umur 51 tahun, pekerjaan anggota Polri, alamat Jorong Balai Janggo Pagaruyung, Kec. Tanjung Emas

7.    Laki-laki, umur 38 tahun, pekerjaan anggota Polri, alamat Asrama Polsek X Koto Kec. X Koto

8.    Laki-laki, umur 26 tahun, pekerjaan pegawai bank, alamat Jorong Talago Jaya Kec. Sungayang

Data rekapan sampai hari ini, akumulasi kasus konfirmasi sebanyak 227 orang yang terdiri dari 5 orang dirawat di RSAM Bukittinggi, 1 orang di RSUD Pariaman, 2 orang dirawat di RS Ibnu Sina Padang Panjang, 3 orang dirawat di RSUD Padang Panjang, 1 Orang di RS. Bhayangkara Padang, 1 orang di RSUD Hanafiah.

10 orang karantina di  PPSDM Baso, 1 orang karantina di Diklat Padang Besi dan 42 orang isolasi mandiri, 154 sudah sembuh hasil dengan hasil negatif, meninggal dunia 7 orang. Sementara Suspek 14 orang, Probable 1 orang dan pelaku perjalanan 55 orang.

Sementara berdasarkan hasil perhitungan 15 indikator data onset pada Minggu ke-30 pandemi Covid-19 di Sumatera Barat oleh Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Barat, maka mulai tanggal 4 Oktober 2020 sampai tanggal 10 Oktober 2020, Kabupaten Tanah Datar masuk Zona Oranye (resiko sedang).

Juga bersama 12 kabupaten/kota lainnya yaitu Kota Bukittinggi, Kota Padang Panjang, Kota Payakumbuh, Kota Solok, Kabupaten Pasaman, Kabupaten 50 Kota, Kabupaten Solok, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Pesisir Selatan, Kota Pariaman dan Kabupaten Dharmasraya.

Zona Merah (resiko tinggi) 4 kabupaten/kota yaitu Kota Padang, Kota Sawahlunto, Kabupaten Padang Pariaman dan Kabupaten Agam.

Zona Kuning (resiko rendah) 3 kabupaten/kota yaitu Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Pasaman Barat dan Kabupaten Kepulauan Mentawai. (W/STM)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *