News  

Team Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar Amankan Satu Orang Laki-Laki Berinisial DJ 37 Tahun Pemakai Sabu

Pagaruyung metrosumatranews.com.  Kabag humas melalui rilis lewat WA group polres Tanah Datar menyampaikan Team Tarantula Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Tanah Datar Amankan satu orang laki-laki berinisial DJ(37) Alamat Nagari Sungai Jambu Kecamatan Pariangan yang diduga pelaku penyalahgunaan Narkotika Golongan I jenis Shabu.

Terduga pelaku diamanankan saat berada Di Pinggir Jalan di Jor. Kubu Rajo Nag. Limo Kaum Kecamatan Lima Kaum Kabupaten Tanah Datar pada hari Selasa tgl 23 Maret 2021 sekira pukul 22.00 Wib.

Berdasarkan informasi dari masyarakat, Tim langsung melakukan penyelidikan dan didapati terduga pelaku sedang berada di Pinggir Jalan di Jorong Kubu Rajo Nagari. Limo Kaum Kecamatan Lima Kaum Kabupaten Tanah Datar.

Selanjutnya tim mengamankan dan melakukan penggeledahan badan terhadap terduga pelaku yang disaksikan oleh Wali Jorong dan masyarakat setempat.

Hasilnya tim mendapati 1 (satu) paket kecil Narkotika jenis Sabu yang dibungkus plastik bening yang dibalut kertas timah rokok didalam kotak rokok Pro Mild yang disimpan di kantong celana depan sebelah kiri milik terduga pelaku.

Terduga pelaku juga mengakui, bahwasanya 1 (satu) paket kecil yang di duga narkotika golongan I jenis Shabu tersebut adalah milik nya.

Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Tanah datar guna proses penyidikan selanjutnya.
Pelaku dijerat dengan pasal 112 ayat 1, Jo 127 ayat 1 huruf a UU No. 35 tahun 2009 Tentang Penyalahgunaan Narkotika(boy)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *