News  

Terkait Pencairan TPG : Guru di Kuansing Harus Bersabar Pasca Idul Fitri 1443H / 2022M

Kuansing,metrosumatranews.com.
Sepertinya Harapan Para Guru di Kuantan Singingi Untuk dapat Menerima Tunjangan Sertifikasi Guru (TPG) akan tidak mungkin terlaksana menjelang lebaran Idul Fitri Ini 1443 H / 2022 M ini

Padahal harapan besar supaya dapat di proses cepat pencairan nya ke rekening para guru sangat besar, seperti disampaikan oleh Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kuantan Singingi Familus, S.Pd.,M.Pd melalui Telepon Celluler beliau berharap TPG di Kuantan Singingi dapat segera dibayarkan sesuai persyaratan dan aturan yang berlaku. (28/04/2022)

Terkait hal itu melalu WhatsApp Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuantan Singingi Dedi Sambudi, SKM.,Mkes mengatakan sedang di proses dan insyaallah akan segera selesai proses pencairannya. (28/04/2022)

Terkat hal ini, juga dipertegas melalui WhatsApp Oleh Plt Kepala BPKAD Kuantan Singingi Andi Zulfitri.

Andi Zulfitri menyampaikan dana baru masuk dan di itransfer dari pusat pada selasa sore (26/04/2022), pihak BPKAD sendiri sudah sampaikan terkait hal ini ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membidangi hak ini.

Anggaran yang masuk pada Selasa sore Andi Zulfitri menyampaikan Sebesar 26 Miliar, terkait berkas Administrasi pengajuan proses pencairan TPG dari OPD yang membidangi sampai saat ini belum Sampai di BPKAD.

Untuk lebih jelas nya hubungi saja pihak OPD tersebut, BPKAD hanya akan mencairkan apabila administrasi pencairannya sudah lengkap. Kalau sudah lengkap langsung kita cairkan ujar Andi Zulfitri

Terkait hal ini pihak OPD yang membidangi yaitu Dinas Pendiidkan, Pemuda dan Olahraga (Dispora) langsung disampaikan oleh Plt Kepala yaitu Masrul Hakim melalui WhatsApp mengkonfirmasi bahwa untuk TPG kita memang masih proses verifikasi penyesuaian gaji.

Untuk proses pencairan TPG ini siap lebaran baru bisa kita bayarakan ucap Masrul Hakim, sedangkan proses yang sudah selesai dibayarkan baru (Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), dan Tunjangan Hari Raya (THR) dan ermasuk gaji Guru Bantu Provinsi selama 4 bulan tutup Masrul Hakim.(h).

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *