KUANTAN SINGINGI,metrosumatranews.com.
Personil gabungan Polres Kuantan Singingi Riau di Pimpin langsung Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, SIK M. Si lakukan bersih – bersih Operasi Penertiban Kegiatan ilegal Penambngan Emas Tanpa Ijin (PETI) di wilayah hukum Polsek Kuantan Hilir dan Polsek Kuantan Tengah Senin (12/9/2022) Sekira pukul 14.30 wib.
“Dalam operasi penertiban itu, Personil gabungan Polres dan Polsek menyisir lokasi PETI di Aliran Sungai Bendungan Desa Teratak Jering Kecamatan Kuantan Hilir Seberang Kabupaten Kuansing. Sedikitnya 36 orang Personil gabungan diterjunkan langsung ke lokasi tersebut, ” Ujar Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, SIK M. Si dalam keterabgan resminya melalui Kasat reskrim AKP Linter Sihaloho, SH MH.
Kasat menjelaskan, lokasi PETI tersebut berupa hamparan terbuka seluas sekitar 10 Ha dan rakit dompeng terletak ditengah-tengah hamparan sehingga kedatangan team dapat diketahui langsung oleh pelaku. Saat akan melakukan penangkapan, pelaku langsung melarikan diri kekebun karet tua dan berhasil meloloskan diri.
Sedangkan, mesin dan peralatannya ditinggal lari oleh pelaku. Kemudian, agar tidak bisa digunakan lagi, sebanyak 20 rakit dompeng dibakar, ” Sebut Linter.
Selain di Wilayah Hukum Kuantan Hilir, Tim Gabungan juga menyisir aliran sungai Kuantan di Kecamatan Kuantan Tengah, tepatnya di perbatasan desa Koto Sentajo dengan desa sawah. Disana ditemukan 10 rakit PETI yang sedang tidak beroperasi. Terhadap 10 rakit atau mesin PETI tersebut di musnahkan, dengan maksud tidak bisa digunakan lagi.
Ikut mendampingi Kapolres, Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho, SH MH, Kanit I teskrim Ipda Mario Suwito, SH, para Kanit, KBO di masing – masing Polsek, serta Personil Polsek Kuantan Tengah dan Kuantan Hilir. (H).