Kuansing – Metrosumatranews.com.
Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing) telah menyampaikan hasil perkembangan penyidikan terhadap 2 kasus Dugaan Korupsi. (6/3/23)
Saat di komfirmasi pada Senin, 6 Januari 2023, malam Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi Nurhadi Puspandoyo menerangkan Terkait proyek lintasan atletik TA 2020 dan pembangunan Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Teluk Kuantan pada TA 2019 dua dua nya masih dalam tahap penyidikan.
Dimana terkait proyek lintasan atletik dianggarkan dalam pos Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kuansing pada tahun 2020 lalu. Total anggaran dalam kontrak sebesar Rp8.5 miliar
Sedangkan Pembangunan Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah Teluk Kuantan pada tahun 2019 melalui anggaran DAK menelan anggaran sebesar Rp 7,4 miliar.
Sedangkan terhadap perkembangan dari penyidikan tersebut tim penyidik lanjut Nurhadi Puspandoyo sudah sampai kepada tahapan “menyampaikan hasil perkembangan penyidikan.”
Dimana nantinya proses selanjutnya akan di diskusikan untuk menentukan langkah selanjutnya, Ucap Nurhadi Puspandoyo.(H)