News  

TSR Khusus Berkunjung ke Mesjid Nurul Jamiak Nagari Padang Magek

Rambatan,metrosumatranews.com.

Senin, (17/4/2023) lalu Mesjid Nurul Jamiak Nagari Padang Magek Kecamatan Rambatan dikunjungi Tim Safari Ramadhan (TSR) Khusus Pimpinan Bupati Tanah Datar Eka Putra,SE.MM.

Dalam sambutan Bupati itu sampaikan apresiasinya kepada masyarakat, perantau Padang Magek dan  pengurus masjid yang luar biasa perjuangan dalam membangun Mesjid Nurul Jamiak, ini adalah bentuk sinergitas masyarakat daerah dan perantau, yang harus dijaga.

Sebagaimana berawal dari dana yang sangat minim pembangunan Mesjid Nurul Jamiak terus disegerakan masyarakat Nagari Padang Magek Kecamatan Rambatan, hingga akhirnya berdiri dengan megah.

Saat ini, Mesjid tersebut sudah bisa dimanfaatkan sepenuhnya oleh masyarakat. semua itu, berkat sinergitas antara masyarakat daerah dan perantau Nagari Padang Magek.

Bupati Eka Putra pun mengatakan berdirinya Mesjid Jamiak di jalan raya Ombilin-Batusangkar akan memudahkan masyarakat untuk menunaikan ibadah.

“Mari menjaga Mesjid Nurul Jamiak secara bersama, agar masyarakat yang beribadah merasa nyaman dan tentram,” ujar Bupati Eka Putra.

Sementara itu, Wali Nagari Padang Magek sekaligus Ketua Pengurus Mesjid Padang Magek Safril Jamal mengatakan pembangunan Mesjid tersebut, dilaksanakan secara bertahap yang dimulai dari keterbatasan anggaran.

“Alhamdulillah, sekarang Mesjid Jamiak telah bisa dimanfaatkan secara maksimal. Dahulu, tahap awal pembangunan Mesjid dimulai dari anggaran yang terbatas,” ujarnya.

Ia menambahkan pembangunan Mesjid Nurul Jamiak akan terus dilaksanakan, terutama pada halaman parkir yang nantinya akan menambah kenyamanan masyarakat dalam beribadah.

“Untuk kelanjutan pembangunan Mesjid Nurul Jamiak, ada beberapa titik fokus pembangunan, salah satunya pelataran parkir yang perlu di aspal. Tentu ini, perlu dukungan semua pihak,” ujarnya.

Pada akhir acara Bupati Eka Putra menyerahkan bantuan pembangunan Mesjid Nurul Jamik sebesar Rupiah 10.000.000, satu paket keagamaan, bantuan berbuka puasa dan santunan anak yatim. (r/STM)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *