News  

Untuk Menggerakkan Usaha Bumnag, Nagari Harus Mempunyai Peraturan Nagari

Lintau, metrosumateanews.com.
Badan Usaha Milik Nagari Nagari (Bumnag) dapat meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan
masyarakat Nagari karena bumnag dapat menampung suntikan dan kuncuran dana dari semua kementerian di Republik ini.

Demikian ditegaskan Anggota DPRD Tanah Datar Jonedi Kompol dalam pengarahan sekaligus
penyampaian sudut pandang selaku anggota DPRD ketika Musyawarah Nagari Tanjung Bonai Rabu 23/6/2021 lalu.

“Bumnag apabila dikelola dan dikembangkan dengan baik dapat menunjang perekomian masyakat Nagari, oleh kerena itu pemerintahan Nagari sebaiknya mempunyai program yang betsifat “inovatif” begitu pula lembaga BPRN beserta segenap anggotanya ikut menggali sumber daya.masyarakat nagari, terutama dari sudut pandang “ azas manfaat dan azas keadilan “ katanya.

Didaerah lain misalnya di Provinsi Riau, Badan usaha milik desa (di sumbar Nagari) ada yang sudah mempunyai kekayaan ratusan juta bahkan milyaran, karena mereka mampu memanfaatkan badan usaha.milik desa itu secara profesional, Selain itu mereka giat mencari sumber pendanaan dari semua Kementerian, ungkap Jonedi yang dulunya sebelum mnejadi DPRD Tanah Datar bertugas sebagai anggota Polri di Riau.

Akan tetapi untuk menggerakkan usaha Bumnag ini Nagari harus mempunyai Peraturan Nagari
tentang itu, sebagai payung hukum dan ruang gerak Bumnag diatur dalam Pernak, ucap Jonedi yang akrab dipanggil pak Jon Kompol itu.

Dibidang lain ia juga menyampaikan sudut pandang tentang “tapal batas” baik antar Nagari, antar kabupaten dan Provinsi, karena hal itu sangat rentan dan dapat memicu kemelut yang tak berujung, dan menjadi delema dalam mencari penyelesaian.

Oleh karena itu ia menghimbau semua warga nagari, jorong agar tidak membiarkan adanya lahan tidur, apalagi kalau lahan itu terletak di tapal batas, mari kita sama bergerak menuju peningkatan ekonomi dibidang pertanian sesuai vissi dan missi Tanah Datar.

Dibidang perumusan hasil hasil Muanag ia mengingatkan agar menyesuaikan dengan RPJMD Tanah Datar tahun 2021-2026, tegasnya. (Ird/StM)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *