Limapuluh Kota, metrosunstranews.com – Sebagai perpanjangan tangan kepala daerah di wilayah kecamatan dalam menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, Wakil Bupati Limapuluh Kota Rizki Kurniawan Nakasri menyaksikan penandatanganan berita acara serah terima jabatan (Setijab) Camat Harau dari Rahmat Hidayat kepada Plt. Camat Harau Elvi Yandri di Aula Kantor Camat Harau, Rabu (21/06/2023).
Hadir pada kesempatan tersebut Kabag Pemerintahan Wira dinanta, Kabag Prokopim Andri Yasmen, para camat lingkup Kabupaten Limapuluh Kota, Forkopimca Harau, sluruh Camat lingkungan Pemkab Limapuluh Kota, Wali Nagari se Kecamatan Harau, Niniak Mamak, Bundo Kanduang serta para tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya atas nama Bupati Limapuluh Kota, Wakil Bupati Rizki Kurniawan Nakasri mengucapkan terimakasih kepada pejabat lama Rahmat Hidayat atas segala dedikasi yang ditunjukkan selama bertugas, sekaligus mengucapkan selamat kepada Elvi Yandri yang telah diberi amanah menjabat sebagai Plt. Camat Harau yang baru. “Selamat kita ucapkan, semoga amanah dalam mengemban amanah yang baru”, ucapnya.
Pada kesempatan tersebut, Wabup Rizki Kurniawan Nakasri berharap kepada semua camat termasuk Plt. Camat Harau yang baru saja melakukan sertijab agar dapat berinovasi memberikan pelayanan publik yang baik, lebih mudah dan lebih cepat serta dapat diakses dari kantor wali nagari oleh masyarakat. Seperti pengurusan berbagai perizinan, pengurusan KTP maupun Kartu Keluarga dan lainnya.
“Ini sangat mungkin kita laksankan. Yang perlu kita buat adalah sistemnya, agar prosesnya jelas serta waktu pelaksanaannya yang sesingkat mungkin”, serunya.
Sementara itu, Plt. Camat Harau Elvi Yandri dalam sambutannya juga mengucapkan terimkasih atas amanah yang telah diberikan, sekaligus memohon dukungan serta kerjasama semua pihak agar dapat melaksanakan tugas dengan baik untuk memberikan pelayanan pada masyarakat.
“Kepada Wali Nagari dan seluruh unsur masyarakat kami Mohon dukungannya. Mudah mudahan kami dapat melaksanakan tugas dengan sebaik baiknya”, tukas Elvi Yandri. (HM Diskominfo)