Padang,metrosumatranews.com. Rapat fasilitasi penegasan tapal batas antara Kabupaten Solok dan Kabupaten Tanah Datar dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Provinsi Sumatera Barat Devi Kurnia, menyimpulkan beberapa point yang akan segera ditindak lanjuti oleh pemerintah provinsi maupun kedua kabupaten ini.
Diantaranya, pemerintah provinsi Sumatera Barat memfasilitasi Kabupaten Tanah Datar dan Kabupaten Solok guna mendapat kesepakatan baru dalam penarikan garis batas bagi kedua kabupaten itu.
Sebagaimana Wakil Bupati Tanah Datar Richi Aprian, SH, MH menghadiri rapat fasilitasi penegasan tapal batas antara Kabupaten Solok dan Kabupaten Tanah Datar, di ruang rapat Setda, Gedung Bagonjong, Kantor Gubernur Sumatera Barat, Padang, Rabu (23/6/2021).
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya yang turut dihadiri oleh Tim Penegasan Batas Daerah (TPBD) Provinsi Sumatera Barat, TPBD Kabupaten Tanah Datar dan TPBD Kabupaten Solok.
Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar dan Kabupaten Solok akan melakukan mediasi secara mandiri, dari hasil itu akan dilaporkan nantinya kepada pemerintah provinsi.
Tak hanya itu, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk memfasilitasi penyampaian dokumen/data dukung hasil klarifikasi serta keberatan terhadap keputusan penarikan garis batas pada sub segmen titik bantu l sampai titik bantu ll yang telah dipresentasikan tim lV Percepatan Penegasan Batas Daerah Kemendagri.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Solok menyatakan komitmennya untuk penarikan terhadap garis batas kedua kabupaten sesuai ekpose/presentasi yang telah dilakukan sebelumnya.
Akan tetapi pemerintah Kabupaten Solok tidak mempermasalahkan jika Tanah Datar melakukan penyampaian dokumen/data dukung hasil klarifikasi serta keberatan terhadap keputusan penarikan garis batas yang akan diserahkan ke Kemendagri nantinya.
Dikesempatan itu, Wabup Richi berharap batas daerah kedua kabupaten yang bertetangga ini dapat diselesaikan secepatnya, tentu dengan mekanisme yang berlaku.
Wabup Richi menambahkan bahwa penyelesaian tapal batas daerah juga dapat dilakukan dengan mengedepankan azas kekeluargaan tanpa ada yang merasa dirugikan atau diuntungkan, sehingga mampu meredam gejolak ditengah-tengah masyarakat.
“Berbicara permasalahan tapal batas daerah, tidak akan pernah habisnya, ini menjadi masalah di setiap daerah, upaya penyelesaian pun beragam, kita hanya perlu mengingat, kedua kabupaten ini adalah Sumatera Barat, penyelesaiannya hendaknya dengan kekeluargaan,” ujar Wabup Richi yang diturut didampingi Kabag POD Herison dan beberapa tokoh masyarakat Nagari Simawang Kabupaten Tanah Datar. (h/STM)