Indeks
Daerah  

50 Dubalang Kota Padang Ikuti Sosialisasi Penerangan Hukum Masyarakat Taat Hukum 2026

Padang,meyrosumatra.com.

– Sebanyak 50 orang Dubalang Kota Padang yang berasal dari 11 kecamatan mengikuti kegiatan Sosialisasi Penerangan Hukum Masyarakat Taat Hukum Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Abu Bakar, Balai Kota Aie Pacah, Padang, pada 8 hingga 10 Juni 2026.

Sosialisasi ini dibuka oleh Pemerintah Kota Padang yang diwakili Asisten I Sekretariat Daerah Kota Padang, Tarmizi, M.Si. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan memberikan pembekalan kepada para Dubalang agar memahami hukum dan mampu menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menurut Tarmizi, para Dubalang perlu memahami prinsip “kenali hukum dan jauhi hukuman” sehingga dalam melaksanakan tugas di tengah masyarakat tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan aturan hukum. Pemahaman tersebut dinilai penting mengingat peran Dubalang yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa Dubalang direkrut dari unsur masyarakat untuk membantu pemerintah dalam menjaga ketertiban, keamanan, serta menciptakan lingkungan yang kondusif di setiap kelurahan. Kehadiran Dubalang diharapkan dapat menjadi mitra pemerintah dalam mencegah berbagai gangguan ketertiban umum.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Padang, Syahendri Barkah, mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat melalui para Dubalang yang bertugas di lapangan.
Menurutnya, dengan pemahaman hukum yang baik, para Dubalang dapat menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menaati aturan dan menjaga ketertiban sosial di lingkungan masing-masing.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Padang, DR.Koswara, SH., MH., yang menjadi salah satu narasumber menyampaikan bahwa Dubalang merupakan bagian dari kearifan lokal yang memiliki peran penting dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta mencegah terjadinya tawuran dan berbagai bentuk gangguan kamtibmas lainnya. Selain itu, Dubalang juga berfungsi mengawal dan mendukung tugas para pemuka adat serta pemerintahan mulai dari tingkat terbawah hingga pemerintah kota.

DR.Koswara menegaskan bahwa melalui kegiatan penerangan hukum ini, para Dubalang diharapkan semakin memahami aspek hukum dalam menjalankan tugasnya. Sebagai ujung tombak pemerintah di tengah masyarakat, Dubalang memegang peranan penting dalam mewujudkan ketertiban dan keamanan. Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Kota Padang, para camat se-Kota Padang, serta seluruh peserta Dubalang dari 11 kecamatan.(MM).