Indeks
Daerah  

Mahasiswa Sendratasik UNP Surati Menteri Kemendiktisaintek RI

Padang,metrosumatra.com.

— Enam mahasiswa Departemen Sendratasik Universitas Negeri Padang (UNP) mengajukan permohonan bantuan kepada Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia terkait dugaan kriminalisasi yang mereka alami setelah menyuarakan kritik terhadap kondisi internal kampus.

Keenam mahasiswa tersebut adalah Ibrahim Imam Maulana, Farid Ikhsan, Dwi Meidita Putri, Arthur Rizqi Fadihillah, M. Shiddiq Tarigan, dan Tessa Islami. Mereka berasal dari program studi Pendidikan Musik dan Pendidikan Tari di lingkungan UNP.

Dalam pernyataan yang disampaikan, para mahasiswa mengungkapkan bahwa tindakan yang mereka lakukan bermula dari upaya mempertanyakan integritas akademik di departemen mereka. Mereka menyoroti dugaan adanya kelulusan mahasiswa yang dinilai tidak sesuai prosedur, seperti wisuda tanpa melalui tahapan seminar proposal serta memperoleh nilai ujian komprehensif secara tidak transparan.

Selain itu, mereka juga mengungkap dugaan praktik pemerasan yang terjadi terhadap mahasiswa yang akan menjalani ujian tugas akhir. Dalam salah satu kasus, seorang mahasiswa disebut diminta menyerahkan kain songket tenun sebagai syarat tidak resmi. Tekanan tersebut bahkan diklaim berdampak serius terhadap kondisi psikologis mahasiswa yang bersangkutan, yang pada saat bersamaan juga menghadapi situasi keluarga yang kritis.

Para mahasiswa menyebut bahwa laporan terkait dugaan tersebut sebenarnya telah sampai ke tingkat sidang senat fakultas. Namun, hingga kini belum ada tindakan tegas terhadap pihak yang diduga terlibat.

Alih-alih mendapatkan respons penyelesaian, keenam mahasiswa tersebut justru dikenai sanksi skorsing oleh pihak kampus. Mereka menilai tindakan tersebut sebagai bentuk kriminalisasi terhadap upaya kritik dan advokasi yang mereka lakukan.

“Kami merasa tidak lagi memiliki ruang untuk mencari keadilan di internal kampus,” tulis mereka dalam permohonan tersebut.

Melalui surat terbuka yang ditujukan kepada Menteri, mereka berharap pemerintah dapat turun tangan untuk meninjau kembali kasus ini serta memastikan adanya keadilan dan transparansi di lingkungan pendidikan tinggi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Universitas Negeri Padang terkait tuduhan yang disampaikan oleh mahasiswa tersebut. (Agusmardi)