Padang — Konsistensi Pemko Payakumbuh dalam menjaga tata kelola keuangan daerah kembali mendapat pengakuan setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025.
“Alhamdulillah, predikat WTP yang ke-12 berturut-turut ini menjadi bukti bahwa Pemko Payakumbuh fokus dan serius bekerja untuk membangun Kota Payakumbuh menjadi lebih baik,” kata Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Tahun 2025 di Kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, Padang, Jumat (29/05/2026).
Zulmaeta menerima langsung LHP tersebut didampingi Sekretaris Daerah Rida Ananda, Asisten III Ifon Satria Chan, Kepala Badan Keuangan Daerah Andri Narwan, Inspektur Syahril, beserta jajaran terkait lainnya.
Ia mengatakan capaian tersebut lahir dari kerja bersama seluruh perangkat daerah yang terus menjaga kualitas penyusunan laporan keuangan sesuai standar akuntansi pemerintahan.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran, mulai dari Sekda, asisten, hingga seluruh OPD yang telah bekerja keras menghasilkan LKPD yang berkualitas dan memenuhi standar akuntansi yang berlaku,” ujarnya.
Selain mengapresiasi jajaran internal pemerintah daerah, Zulmaeta juga menyampaikan terima kasih kepada tim auditor BPK RI yang selama proses audit interim aktif memberikan arahan dan masukan terhadap penyusunan laporan keuangan daerah.
Menurut dia, sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, Forkopimda, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam menjaga konsistensi tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel di Kota Payakumbuh.
“Kami berharap capaian ini semakin memperkuat sinergi dan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” katanya.
Ia juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah terus meningkatkan disiplin administrasi dan memperbaiki kualitas pengelolaan anggaran agar rekomendasi hasil pemeriksaan dapat ditindaklanjuti secara maksimal.
“Segala rekomendasi dan masukan yang konstruktif dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara di Kota Payakumbuh tentu sangat kami apresiasi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Barat Sudarminto Eko Putra menyebut Kota Payakumbuh menjadi salah satu daerah yang konsisten menyerahkan LKPD tepat waktu setiap tahunnya.
“Payakumbuh termasuk yang cepat menyerahkan LKPD setiap tahunnya. Dengan sudah 12 kali meraih WTP, ini merupakan prestasi yang cukup bagus bagi Kota Payakumbuh,” katanya.
Ia menjelaskan penyusunan dan pemeriksaan LKPD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan anggaran pemerintah daerah.
Selain mempertahankan opini WTP, Pemko Payakumbuh juga mencatat tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan sebesar 83,47 persen atau tertinggi ketiga di Sumatera Barat.
“Kami memberikan apresiasi kepada Pemko Payakumbuh karena telah menindaklanjuti rekomendasi dan perbaikan hingga mencapai 83,47 persen,” ujarnya.
Sudarminto turut mengingatkan pentingnya pengawasan internal serta kepatuhan administrasi di seluruh OPD agar kualitas tata kelola keuangan daerah tetap terjaga.
“Pimpinan daerah harus terus mengingatkan setiap OPD agar patuh terhadap administrasi keuangan, selalu mengacu pada aturan yang berlaku, dan disiplin dalam menggunakan anggaran,” pungkasnya. (*)
WTP Ke-12 untuk Payakumbuh, Zulmaeta: Bukti Keseriusan Bangun Pemerintahan Bersih
