Mentawai,metrosumatra.com.
– Kejaksaan Negeri Kepulauan Mentawai menjadi narasumber dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 di SMP Negeri 2 Sipora, Kecamatan Sipora Utara, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Rabu (15/7/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 10.15 WIB tersebut mengusung tema “Integritas di Bumi Sikerei: Anti Korupsi Sejak Dini,
Membina Karakter Siswa SMP yang Berintegritas dan Berwawasan Kebangsaan.” Materi disampaikan oleh Kepala Subseksi I Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Mentawai, Geri Samuel Hutagaol, S.H.
Dalam penyuluhan tersebut, peserta didik baru diperkenalkan mengenai kedudukan, tugas, fungsi, dan kewenangan Kejaksaan Republik Indonesia, termasuk struktur organisasi serta peran masing-masing bidang, mulai dari Tindak Pidana Umum, Perdata dan Tata Usaha Negara, hingga Tindak Pidana Khusus.
Selain itu, siswa juga diberikan pemahaman mengenai tindak pidana korupsi berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Materi mencakup berbagai bentuk tindak pidana korupsi, seperti penyuapan, gratifikasi, penggelapan, pemalsuan, pungutan liar, hingga benturan kepentingan yang dapat terjadi dalam kehidupan sehari-hari, termasuk di lingkungan sekolah.
Dalam penyampaiannya, narasumber menekankan pentingnya membangun budaya anti korupsi sejak usia dini melalui penerapan nilai-nilai integritas, yakni jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil.
Peserta juga diajak memahami pentingnya membiasakan hidup jujur, mengelola organisasi sekolah secara transparan, serta memiliki keberanian untuk menolak dan melaporkan setiap bentuk kecurangan sebagai langkah nyata pencegahan korupsi.
Tidak hanya membahas pendidikan anti korupsi, kegiatan tersebut juga memperkuat wawasan kebangsaan dan rasa cinta tanah air sebagai bagian dari pembentukan karakter generasi muda yang berintegritas, bertanggung jawab, serta taat terhadap hukum.
Suasana penyuluhan berlangsung interaktif melalui penyampaian materi, diskusi, dan sesi tanya jawab yang melibatkan para peserta didik baru. Antusiasme siswa terlihat dari banyaknya pertanyaan yang disampaikan terkait peran Kejaksaan dan penerapan nilai-nilai integritas di lingkungan sekolah.
Kegiatan berakhir pada pukul 11.45 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan lancar.
Pelaksanaan penyuluhan hukum pada kegiatan MPLS ini menjadi wujud sinergi antara Kejaksaan Negeri Kepulauan Mentawai dengan dunia pendidikan dalam membangun kesadaran hukum sejak dini.
Melalui pendidikan anti korupsi, integritas, dan wawasan kebangsaan, diharapkan lahir generasi muda Mentawai yang berkarakter, menjunjung tinggi kejujuran, disiplin, serta memiliki komitmen kuat terhadap nilai-nilai kebangsaan dan supremasi hukum.(Fais)






