News  

AMPK Minta DPRD Menyelidiki dan Menindak Oknum Anggota DPRD

Telukkuantan,metrosumatranews.com.
Aliansi Masyarakat Peduli kuansing (AMPK) melakukan Aksi Demonstrasi dikantor DPRD Kabupaten Kuantan Singingi hari ini (10/06/2022).

Menurut ketua AMPK Dani Saputra, aksi kali ini adalah bentuk respon terkait perambahan Hutan Produksi Terbatas (HPT) yang di tanami sawit serta di kelola tanpa izin..


“oleh sebab itu saya merasa perlakuan tak terpuji oleh oknum anggota DPRD kuansing ini, merambah kawasan hutan dan juga perlakuan serupa juga akan mempengaruhi terhadap perlakuan baik itu korporasi yang akan merambah secara besar-besaran termasuk juga masyarakat kecil” Ujar Dani.

“toh seorang anggota DPRD aja merambah hutan secara ilegal saja tidak dilarang, tentunya ini akan mempengaruhi mentalitas masyarakat untuk merambah hutan negara secara ilegal juga” sambung Dani.

Adapun Tuntutan Aliansi Masyarakat Peduli Kuansing (AMPK) yaitu:
1.Mendesak agar DPRD Kuansing memanggil dan memberikan sanksi tegas terhadap oknum anggota DPRD tersebut.
2.Menuntut agar Hutan yang sudah di eksploitasi tersebut dikembalikan ke Negara sebagaiman mestinya sampai adanya izin yang jelas.

Di lokasi yang sama, Boby Hariansyah Purba (BHP) selaku Korlap aksi, menjelaskan kekesalannya atas perbuatan yang dilakukan bapak Solehudin selaku Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra Kuantan Singingi yang mengakui beliau telah membukan kebun dihutan kawasan yang jelas-jelas itu sudah menyalahi aturan main tentang UU No 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan pasal 50 ayat 3.


“kita mendesak kepada Komisi II DPRD Kuantan Singingi memberikan kejelasan serta kita berharap kepada Badan Kehormatan DPRD kuansing memanggil dan memberikan sanksi tegas terhadap sebuah pengakuan yang dilakukan oleh saudara Solehudin”Jelas Boby.

“Yang menurut kita seharusnya menjadi contoh masyarakat dalam mencerdaskan tata cara pengelolahan perkebunan. Bukan malah sebaliknya ikut terjebak dalam pelanggaran yang telah diatur dalam UU Kehutanan” Lanjut Boby.

“Sebelumnya kita juga ucapkan Terima kasih banyak kepada abang-abang kepolisian Resort Kuantan Singingi serta kepada bapak Ketua Komisi II Darmizar Fraksi PPP dan Kanda Satria Mandala Fraksi PDIP yang menyambut baik aspirasi adik-adik dan berkomitmen untuk mengawal kasus ini bersama hingga tuntas.

Tentunya kita akan menunggu hasil koordinasi abang-abang diKomisi II berkoordinasi dengan unsur pimpinan serta Instansi terkait dalam langkah penyelesaian agar tindakan yang dilakukan tepat dan terukur. Kami akan menunggu sesuai dengan komitmen awal DPRD Kuansing 7×24 jam akan kembali menagih janji dengan harapan yang terbaik dan tentunya akan mengevaluasi Dengan gerakan apa bila diperlukan.(h).

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *