News  

Bupati Tanah Datar Serahkan Santunan JKM Kepada Ahli Waris Almarhumah Yusma Yanti

Batusangkar,metrosumatranews.

Urusan rezeki, jodoh dan maut merupakan rahasia Allah SWT, kita hanya bisa bertawakal, berusaha dan beribadah sebaik-baiknya. Dan kepada keluarga almarhumah Saya sampaikan ungkapan turut berduka cita sedalam-dalamnya.

Namun dibalik itu, tambah Bupati, dengan santunan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan tentunya patut disyukuri dan agar dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.

Itulah yang disampaikan Bupati Tanah Datar Eka Putra ketika serahkan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris almarhumah Yusma Yanti bersama Pimpinan Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi Iddial didampingi Pimpinan Cabang Tanah Datar Zul Qifli, Kamis (6/4/2023) lalu di gedung Indojolito Batusangkar.

Juga hadir di kesempatan itu Asisten pemerintah dan Kesra Abdul Hakim, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Elvi Sandri.

Bupati Eka Putra sampaikan ucapan dan ungkapan belasungkawa kepada keluarga dan ahli waris almarhumah.

“Alhamdulillah, santunan ini merupakan bentuk tindak lanjut kesepakatan Pemerintah Daerah bersama BPJS Ketenagakerjaan beberapa bulan lalu,sebut Bupati.

Menurutnya. dimana semua tenaga kerja termasuk THL, pegawai di kantor Wali Nagari, bahkan ke depan para ulama juga akan kita daftarkan di BPJS Ketenagakerjaan, agar nantinya ketika terjadi hal seperti almarhumah Yusma, ahli waris juga memperoleh santunan,” ujarnya.

Bupati Eka Putra, juga berpesan kepada anak almarhumah untuk selalu mendoakan orang tuanya. “Belajarlah dengan tekun, memanfaatkan santunan ini dengan sebaik-baiknya. Saya ucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan, semoga santunan ini berkah dan termanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.

Pimpinan Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi Iddial menyampaikan, santunan ini diberikan kepada almarhumah Yusma Yanti yang merupakan seorang perangkat pada kantor Wali Nagari Simpuruik yang meninggal dunia karena sakit yang diterima langsung oleh ahli waris Nia Putri Ariyanti (16) yang merupakan anak kandung almarhumah.

“BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan kepada ahli waris almarhumah Yusma sebesar Rp 189,9 juta berupa JKT, JHT dan beasiswa untuk anak almarhumah dengan rincian JKT sebesar Rp42 juta, JHT sebesar Rp933 ribu dan beasiswa untuk 2 orang anak sebesar Rp147 juta yang diterima anak kandung almarhumah,” ungkapnya.

Kepada ahli waris Iddial juga berharap melalui santunan ini hendaklah mampu untuk membantu meringankan beban keluarga secara materil.

Iddial juga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Tanah Datar yang telah mendaftarkan perangkat nagari dalam melindungi jaminan Ketenagakerjaan setidaknya dari 100 ribu lebih tenaga kerja di Tanah Datar sudah bergabung sekitar 30%, karena itu mari bergabung bersama BPJS Ketenagakerjaan dan manfaatkan kelebihannya.

“Terima kasih kepada pemerintah Tanah Datar yang menjamin pegawai dan masyarakatnya melalui BPJS Ketenagakerjaan yang saat ini dari 100 ribu sudah bergabung 30% lebih,” ungkapnya.

Di kesempatan tersebut, Nia Putri Ariyanti juga sampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan. “Terimakasih Bapak, insyaalah saya akan selalu mendoakan orang tua dan memanfaatkan santunan ini untuk biaya hidup dan kelanjutan pendidikan,” ucap Nia sedih didampingi neneknya. (h/STM)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *