News  

CPNSD dan PPPK Tenaga Kesehatan Tahun Formasi 2021 di Lingkungan Pemkab Kuansing Menjadi Tanda Tanya Besar

Kuansing,metrosumatranews.com.

Informasi adanya pembekalan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) dan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan Tahun Formasi 2021 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi (Kuansing) menjadi sebuah tanda tanya besar.

Menurut informasi yang dirangkum metrosumatranews.com (25/06/2022) terkait PPPK Kuansing yang waktu pendaftaran dulunya yang dilaksanakan mulai pada bulan Juli 2021 tahap I dan bulan September 2021 sampai saat sekarang Sampai berita ini terbit proses terhadap semua PPPK Kuansing yang telah lulus belum juga Surat Keputusan (SK) nya diserahkan kepada semua PPPK.

Hampir satu tahun sudah berlalu kata sumber yang namanya tidak mau disebutkan.

Lanjut Sumber dimana sumber juga merupakan bahagian dari PPPK Kuansing yang lulus pada salah satu tahap dari dua tahap yang telah selesai dilaksanakan.

Dimana ucap Sumber Jumlah yang lulus PPPK Kuansing tahap 1 adalah 364 orang. Meninggal dunia 1 orang dikarenakan sakit Jadi sekarang tinggal 363 orang sedangkan untuk yang lulus tahap 2 terdiri dari 295 orang yang dimana formasinya terdiri dari PPPK Guru dan PPPK Tenaga Kesehatan.

Terkait dengan dua formasi tersebut PPPK guru dan PPPK Tenaga Kesehatan kata Sumber, seharusnya diperlakukan sama dan adil, kalau pembekalan Formasi Kesehatan maka Harusnya Pembekalan juga Formasi Guru.

Karena setiap formasi itu sama sama melalui tahap dan proses yang sama yang dilalui dalam proses rekrutmen PPPK Kuansing inilah yang jadi pertanyaan besar dimana rasa keadilan tersebut.

Sebelumnya sumber juga mengatakan Adapun yang menjadi keluhan sumber pada awalnya hanya mempertanyakann SK yang sampai sekarang belum diserahkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi kepada PPPK Guru rekrutmen untuk tahap pertama dan kedua.

Kedua menagih janji Pemda Kuansing yang mengatakan bahwa SK CPNS PPPK Guru tahap 1 dan 2 serta PPPK tenaga Kesehatan diserahkan secara serentak.

Namun hanya SK CPNSD dan PPPK Tenaga Kesehatan yang mendapatkan panggilan penyerahan SK pada hari senin tanggal 27 Juni 2022.

Sementara itu untuk PPPK Guru tahap 1 dan 2 sampai sekarang belum juga ada kejelasannya kapan waktunya.

Adapun pun alasan sumber boleh dibilang sebagai perwakilan dari rekan rekan PPPK Guru Kuansing yang lulus dan telah menjalani semua proses seleksi meminta untuk segera diangkat menjadi PPPK.

Karena bulan depan sudah mulai tahun ajaran baru kata Sumber namun status kepegawaian kami belum juga jelas, dimana ada beberapa Guru yang saat ini sudah tidak lagi diberikan jam mengajar disekolah, terutama bagi Guru yang lulus PPPK disekolah non induk.

Hal yang lebih miris lagi ada beberapa Guru komite yang sudah tidak menerima gaji nya dari mulai bulan Januari, padahal mereka tetap bekerja. Sampai saat ini belum ada surat edaran dari dinas pendidikan mengenai keresahan kami ini.

Momen ini sangat kami tunggu-tunggu setelah bertahun-tahun mengabdi menjadi guru honorer dan Alhamdulillah bisa lulus test PPPK pada tahun 2021 secara murni semoga pimpinan kita dapat dapat tergerak hatinya untuk lebih memperhatikan nasib Guru-guru kita di Kabupaten Kuansing Ujar Sumber.

Terkait adanya kebenaran pembekalan CPNSD dan PPPK Tenaga Kesehatan pada hari Senen dikonfirmasi oleh metrosumatranews.com dibenarkan oleh Sekretaris Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kuansing Hendri Joprison (26/6/2022) malam.

Benar ucap Hendri Joprison bukan hanya pembekalan akan tetapi juga akan dilaksanakan pembagian SK kepada CPNSD dan PPPK Tenaga Kesehatan pada Senin nantinya dan nanti juga ada di umumkan melalui link website BKPP Kuansing.(h).

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *