KUANTANSINGINGI,metrosumatra.com.
— Dalam rangka mendukung program Swasembada Pangan Tahun 2026 di seluruh Indonesia, jajaran Polsek Kuantan Mudik melaksanakan pengecekan lahan untuk penanaman jagung pipil di wilayah Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi. Kamis, (08/05/ 2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sekira pukul 16.00 WIB bertempat di lahan PT. KTBM Avdeling IV Desa Lubuk Ramo, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi.
Pengecekan lahan dilakukan oleh AIPDA Yuris Manar, SE selaku Kanit Binmas Polsek Kuantan Mudik bersama BRIPKA Agus Kristianto selaku Bhabinkamtibmas serta karyawan PT. KTBM.
Dalam kegiatan tersebut dilakukan pengecekan terhadap kesiapan lahan yang akan digunakan untuk penanaman jagung pipil. Saat ini lahan sedang dilakukan pengolahan dengan cara digemburkan menggunakan alat berat jenis mini excavator guna mempersiapkan kondisi tanah yang optimal untuk proses penanaman.
Lahan yang disiapkan memiliki luas sekitar 5 hektare, sementara lahan yang telah dilakukan penggemburan mencapai sekitar 2 hektare. Lokasi lahan berada di Avdeling IV PT. KTBM Desa Lubuk Ramo Kecamatan Kuantan Mudik.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Mudik AKP Riduan Butar Butar, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan pengecekan lahan ini merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program pemerintah dalam mewujudkan ketahanan dan swasembada pangan nasional tahun 2026.
“Polri siap mendukung program pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan nasional melalui sinergi bersama perusahaan, masyarakat, dan seluruh pihak terkait. Diharapkan pemanfaatan lahan ini dapat berjalan optimal sehingga mampu meningkatkan hasil produksi pertanian, khususnya jagung pipil di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi,” ujar Kapolsek.(RA).
