Kuansing,metrosumatranews.com.
Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi Nurhadi Puspandoyo membenarkan adanya informasi terkait limpahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing).dikonfirmasi Kamis (30/6/2022) melalui WhatsApp.
Limpahan tersebut kata Nurhadi Puspandoyo terhadap laporan dari (Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Prov Riau ke Kejari Riau.
Nurhadi Puspanu menambahkan Pelimpahan Kejati Riau ke Kejari Kuansing ini terkait dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi (Kuansing) menerima gaji tapi tidak melaksanakan tugasnya,
Surat ini oleh kejati Riau tertanggal 20 Juni 2022 meminta kita (Kejari Kuansing) untuk melakukan penyelidikan.
Kejari menambahkan surat perintah penyelidikan keluar pada tangga 29 Juni 2022
Tahap awal permintaan keterangan dimulai pada tanggal 5 Juli 2022
Karena ini baru penyelidikan ucap Nurhadi Puspandoyo maka belum ada saksi saksi karena saksi baru ada setelah penyelidikan.
Langkah awal masih tahap pengumpulan data dan keterangan tutup Kajari Nurhadi Puspandoyo. (H).