Merasa Dirugikan, Asosiasi Pedagang Daging Payakumbuh Sita Freezer Dan Daging Beku

Payakumbuh, metrosumatranews.com — Pedagang daging segar di Pasar Ibuh Payakumbuh sudah cukup rasanya bertoleransi terhadap aksi penjual daging beku akibat efek dari kran impor daging yang terbuka, mereka terkena dampak sebagai pedagang daging tradisional, padahal masyarakat Payakumbuh memang lebih baik belanja dan membeli daging segar di Los Daging Payakumbuh.

Karena merasa dirugikan, setelah 3 kali teguran, Ketua Asosiasi Pedagang Daging Payakumbuh Man Pono dan anggota menyita dan membawa frezzer beserta daging impor itu sebanyak 27 bungkus perkilonya pada Selasa (20/4).

“Ini sudah berlangsung di kota ini selama bertahun-tahun lamanya dan membuat semakin rumit dan susahnya kami sebagai pengusaha daging,” kata Man Pono bersama Dedi Hendri.

Menurut mereka, para pemain daging impor ini telah menjalar ke warung-warung nasi, warung sate, dan restoran-restoran di Kota Payakumbuh. Pedagang daging segar tak berdaya dengan masuknya daging ini, karena seakan mentok segala laporan tentang daging ini.

“Kami tau karena ini daging resmi dari Pemerintah atau bulog, dan kita takkan mampu untuk menghambatnya. Namun ini adalah reaksi kami keluarga besar Los daging karena rasa sesak ini kami tahan selama bertahun tahun belakangan ini,” kata Dedi Hendri.

Dijelaskan Dedi Hendri, kira-kira sebulan yang lalu mereka (penjual daging beku) buka di Pasar Ibuh Timur, pihak los daging lalu melayangkan teguran pertama, sehingga pihak penjual daging beku menutup tokonya selama dua hari.

“Eh, tidak lama mereka buka kembali dan kami juga menegur lagi dan kemudian tutup lagi. Puncaknya ini mulai pada beberapa hari yang lalu, ternyata mereka pindah lokasi ke pinggiran Pasar Ibuh Timur, kami tegur lagi dan tutup lagi, malah kembali dibuka selama 3 hari ini,” kata Dedi menjelaskan.

Permintaan dari Asosiasi Pedagang Daging Payakumbuh agar penjual daging beku jangan membuka usaha di wilayah pasar Payakumbuh.

“Mereka tidak dilarang berjualan daging beku, silahkan jual, tapi lokasi berjualan jangan dalam wilayah pasar ibuh. Kami tidak mau dikatakan arogan dan main hakim sendiri karena kami tau dengan segala undang-undang dan aturan,” kata Dedi menjelaskan.

Sementara itu, dihubungi terpisah via Whatsapp, Kadis Koperasi Dan UKM melalui Kabid Pasar Arnel kepada media menerangkan berdasarkan keterangan kasi sarana dan kasi trantib pasar, memang terjadi penyitaan oleh pedagang los daging, untuk tindak lanjutnya, semua barang yang disita tersebut disimpan di bidang pasar.

“Rencana besok kami akan memanggil pemiliknya sekaligus membicarakan penyelesaiaannya,” kata Arnel.

Bahkan, kata Arnel, dari awal saat berjualan di dalam Pasar Ibuh, dinas sudah melarang dan sudah beberapa kali menutup kios penjual daging beku ini sekaligus mengingatkan untuk tidak berjualan di kawasan pasar, karena akan memicu kecemburuan pedagang daging lainnya di pasar, karena harganya jauh berbeda.

“Dinas tetap tidak mengizinkan siapapun berjualan daging beku di pasar. Kita akan tetap melakukan pantauan di seluruh kawasan pasar agar hal serupa tidak terulang kembali. Boleh jual daging beku, tapi harus di luar kawasan pasar, terutama Pasar Ibuh yang menjual bahan pokok,” tukuknya. (FR)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *