News  

Pemilik MM Resto : Terkait Izin Sudah Sesuai Dengan Aturan Yang Disarankan

Kuansing,metrosumatranews.com.

Menindaklanjuti terkait isu yang beredar terakait usaha MM Resto yang terletak di jalan Imam Munandar Pasar Teluk Kuantan Kuansing ini kata pemilik Usaha MM Resto Jonny.

Memang dibenarkan pemilik Usaha MM Resto kepada wartawan media ini Selasa 21 Juni 2022, bahwa telah dilakukan Razia oleh Tim Yustisi Ops Tertib Ramadan dari Polres Kuansing dan Satpol PP (9/4/2022) lalu.

Terkait hal tersebut Pemilik Usaha MM Resto Sudah menanggapi hal tersebut dan sudah Berusaha se maksimal mungkin untuk melengkapi terkait izin usaha MM Resto.

Hal tersebut dibuktikan Pemilik MM Resto terhadap Restoran sudah ada izin pada tahun tahun 2018 dan dengan perpanjangan Izin Usaha tersebut dengan bukti surat Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Sertifikat Standar dengan nomor 130422004187900002 AN Jonny dengan Kode Klasifikasi Buku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 56101 – Restoran tertanggal 13 April 2022.

Pemilik Usaha MM Resto menambahkan terkait usaha lainnya juga sudah ditindak lanjuti dan sudah dilaksanakan sesuai arahan dan sudah terdaftar Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Sertifikat Satandar dengan Nomor 130422000418790001 AN Jonny dengan Kode Klasifikasi Buku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 93292 – Karaoke juga tertanggal 13 April 2022.

Harapan Pemilik Usaha Jonny terhadap usaha yang dijalani ini jika dikemudian hari ada laporan atau hal hal yang mengganggu terkait adanya laporan dari masyarakat sebaiknya dikonfirmasi dan diklarifikasi kepada kami sendiri.

Kami selaku pemilik Usaha kata Jonny siap untuk bekerja sama dan membantu serta memperbaiki kalau ada hal hal yang meresahkan terhadap usaha kami ini.

Karena usaha ini hanya semata mata untuk kepentingan mencari nafkah menghidupi keluarga dan para pekerja yang bekerja di MM Resto Ujar Jonny mengakhirinya.(h)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *