News  

Pemkab Tanah Datar Meraih Penghargaan MCP Tahun 2021 Dari KPK RI

Padang,metrosumatranews.com.

Dari hasil pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar meraih peningkatan skor Monitoring Center for Prevention (MCP) 2020-2021 tertinggi ke-3 di wilayah Provinsi Sumatera Barat.

Sebagaimana sebesar 11,96. dari itu KPK RI beri penghargaan kepada Pemerintah Tanah Datar yang diserahkan langsung Ketua KPK RI Komjen Pol Firli Bahuri, M.Si kepada Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE, MM, Selasa (21/06/2022) di Auditorium Gubernur Provinsi Sumatera Barat pada saat Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi se-Provinsi Sumatera Barat.

Pemeriksaan tingkat capaian penilaian indikator Reformasi Birokrasi dalam skema Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) melalui MCP ini dilakukan KPK RI di seluruh kabupaten dan kota di Sumatera Barat.

Bupati Tanah Datar Eka Putra usai menerima penghargaan itu mengatakan jika skor MCP Tanah Datar naik dari tahun 2020 sebesar 63,56 dan tahun 2021 ini menjadi 75,52 naik sekitar 11,96.

“Ini kenaikan yang cukup tinggi dalam satu tahun, pencapaian yang luar biasa dari kerja tim dan jajaran pemerintah daerah, kami selaku Kepala Daerah akan terus mensuport untuk meningkatkan terus presentasenya sehingga dari tahun ketahun terus semakin baik,” ujarnya.

Sebelumnya dalam sambutan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah mengatakan jika Pemprov Sumatera Barat berkomitmen dalam pencegahan korupsi, hal itu sejalan dengan misi yang tertuang dalam RPJMD Provinsi Sumatera Barat tahun 2021-2026.

“Kita pemprov berupaya mewujudkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang bersih, akuntabel serta berkualitas, dan memberikan pelayanan kepada publik dengan mengantisipasi tindakan korupsi,” ucapnya.

Dikatakan Gubernur, untuk mengantisipasi dan mencegah praktik korupsi diwilayah Provinsi Sumatera Barat, dan meningkatkan kecerdasan pengetahuan serta sikap masyarakat terhadap nilai-nilai anti korupsi, dan memotivasi masyarakat melakukan gerakan anti korupsi berkelanjutan, akan dilakukan penyuluhan anti korupsi oleh tim penyuluh anti korupsi di kabupaten dan kota di Sumatera Barat yang pada saat tersebut turut dikukuhkan.

Sementara itu Ketua KPK RI Firli Bahuri mengatakan semenjak KPK berdiri dari tahun 2004 hingga 2021 Sumatera Barat berada diurutan 27 dari 34 provinsi di Indonesia tingkatan terendah dari pemeriksaan KPK, untuk itu Firli beri apresiasi dan juga memberikan apresiasi kepada kabupaten dan kota yang meraih penghargaan program pemberantasan korupsi secara terintegrasi.

Firli menyebut penyebab korupsi menurut teori Jack Bolgne yaitu Greed (Keserakahan), Opportunity (Kesempatan), Need (Kebutuhan), Exsposure (Hukuman yang tidak membuat pelaku jera). Sementara itu faktor penyebab korupsi juga didukung oleh buruk dan lemahnya sistem sehingga membuat orang ingin berbuat korupsi, hal tersebut terjadi karena kurangnya etika dan integritas.(irf/STM)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *