Daerah  

Pendapatan Daerah Tanah Datar Naik Rp113,96 Miliar, Belanja Daerah Bertambah Rp218,75 Miliar

Pagaruyung,metrosumatra.com.

— Pemerintah Kabupaten Tanah Datar menyampaikan Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Datar, Senin (7/9/2026).





Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tanah Datar, Anton Yondra, SE., MM., dan dihadiri Bupati Tanah Datar, Wakil Bupati, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), wali nagari, pimpinan perguruan tinggi, BUMD serta undangan lainnya.

Dalam penyampaiannya, Bupati Tanah Datar Eka Putra.SE.MM menjelaskan bahwa penyusunan perubahan APBD 2026 telah didahului dengan kesepakatan bersama DPRD terhadap Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 pada 28 Agustus 2026.

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Nota Kesepakatan Nomor 7/KB/BTD/2026 dan Nomor 100.3.3/3/KSP/DPRD-TD/2026 tentang Perubahan KUA, serta Nota Kesepakatan Nomor 8/KB/BTD/2026 dan Nomor 100.3.3/4/KSP/DPRD-TD/2026 tentang Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026, sebut Eka Putra.

Lanjut Eka Putra, Perubahan APBD disusun dengan mempedomani Perubahan RKPD Kabupaten Tanah Datar Tahun 2026 serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026. Penyesuaian dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi ekonomi makro, perubahan kebijakan pendapatan dan belanja, serta kebutuhan pembangunan daerah.

Dari sisi indikator makro, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Tanah Datar yang sebelumnya ditargetkan sebesar 5,27 persen diperkirakan dapat tumbuh menjadi 5,54 persen. Tingkat Pengangguran Terbuka juga diproyeksikan turun dari 5,11 persen menjadi 5,07 persen, sementara Indeks Pembangunan Manusia meningkat dari target 77,32 menjadi 77,86.

Sementara itu kata Eka Putra, pendapatan daerah dalam Rancangan Perubahan APBD 2026 diproyeksikan mengalami kenaikan sebesar Rp113,967 miliar atau 9,87 persen, dari target semula Rp1,154 triliun menjadi Rp1,268 triliun.

Eka Putra sebut, kenaikan tersebut terutama berasal dari pendapatan transfer yang meningkat dari Rp950,439 miliar menjadi Rp1,077 triliun atau naik 13,42 persen. Di sisi lain, Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami penurunan dari Rp202,023 miliar menjadi Rp189,158 miliar atau turun 6,37 persen.

Adapun lain-lain pendapatan daerah yang sah juga mengalami penyesuaian, dari target semula Rp1,910 miliar menjadi Rp1,204 miliar. Penyesuaian pendapatan tersebut menjadi salah satu dasar pemerintah daerah dalam menyusun kembali alokasi belanja dan pembiayaan pada perubahan APBD 2026, tutur Eka Putra.

Eka Putra pun sebut, Untuk belanja daerah, dalam Ranperda Perubahan APBD 2026 dialokasikan sebesar Rp1,370 triliun. Angka tersebut meningkat Rp218,752 miliar atau sekitar 19 persen dibandingkan APBD 2026 yang sebelumnya sebesar Rp1,151 triliun.

Belanja tersebut terdiri atas belanja operasi sebesar Rp1,068 triliun, belanja modal Rp145,163 miliar, belanja tidak terduga Rp9,334 miliar, serta belanja transfer sebesar Rp147,393 miliar. Peningkatan belanja modal menjadi salah satu perhatian utama karena mengalami kenaikan yang cukup signifikan dibandingkan anggaran sebelumnya.

Dalam bidang pembiayaan sebut Eka Putra, penerimaan pembiayaan daerah pada perubahan APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp105,984 miliar. Sementara pengeluaran pembiayaan meningkat dari Rp3 miliar menjadi Rp4,2 miliar, yang diarahkan untuk penambahan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Tanah Datar pada BUMD sektor perbankan, yakni Bank Nagari.

Pemerintah daerah menegaskan bahwa perubahan APBD 2026 juga diarahkan untuk mengakomodasi prioritas pembangunan, penyesuaian target kinerja pembangunan, pergeseran dan penambahan kegiatan, serta penyesuaian pendapatan dan pemanfaatan SiLPA berdasarkan hasil audit atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Datar Tahun 2025 oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, jelasnya.

Selain itu kata Eka Putra, kebijakan perubahan APBD turut diarahkan untuk menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat terkait penyesuaian transfer keuangan daerah serta memperkuat kapasitas pendanaan untuk mendukung rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, pemulihan pelayanan dasar, perbaikan infrastruktur publik, serta penguatan ketahanan daerah terhadap risiko kebencanaan.

Menurut Eka Putra, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar menyadari masih terdapat berbagai kebutuhan pembangunan dan aspirasi masyarakat yang belum seluruhnya dapat dibiayai karena keterbatasan anggaran.

Karena itu, pengalokasian anggaran dilakukan berdasarkan skala prioritas dan penyelenggaraan urusan pemerintahan wajib. Pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 selanjutnya akan dilakukan bersama DPRD dengan harapan dapat berjalan lancar sesuai jadwal dan menghasilkan kebijakan anggaran yang mampu menjawab kebutuhan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Tanah Datar, Eka Putra mengakhirinya.

Ketua DPRD Tanah Datar, Anton Yondra, menyampaikan terima kasih kepada Bupati Tanah Datar beserta seluruh jajaran, anggota Forkopimda Tanah Datar, Ketua Pengadilan Negeri dan Ketua Pengadilan Agama Batusangkar serta seluruh undangan yang telah mengikuti dan menyimak rangkaian rapat paripurna dengan sabar dan penuh perhatian, Ia berharap seluruh tahapan pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan dengan baik dan lancar sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan telah selesainya penyampaian Pengantar Nota Bupati terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Tanah Datar Tahun Anggaran 2026, Ketua DPRD Tanah Datar secara resmi menutup rapat paripurna. Penutupan dilakukan dengan mengucapkan “Alhamdulillahirabbil’alamin” yang dilanjutkan ketukan palu sebanyak tiga kali. “Terima kasih. Wabillahitaufiq walhidayah. Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,” ujar Anton Yondra mengakhiri rapat paripurna. (STM).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *