Indeks
Budaya  

Sandang Gelar Adat Datuk Godang Rajo dari Suku Piliang Laweh Oleh Muhammad Syukur Wartawan Senior

Sungai Tarab, metrosumatra.com.

– Wartawan senior Tanah Datar yang juga dikenal sebagai wartawan era mesin ketik pada tahun 1980-an, Muhammad Syukur, S.Pd.I, resmi menyandang gelar adat Datuk Godang Rajo dari Suku Piliang Laweh dalam sebuah prosesi adat yang berlangsung khidmat di Balerong Nagari Gurun, Kecamatan Sungai Tarab, Minggu (12/7/2026).

Dimana prosesi penganugerahan gelar adat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Gurun, Dr. H. Febby Dt. Bangso Kayo, bersama para penghulu lainnya di Nagari Gurun. Acara berlangsung penuh khidmat dengan dihadiri ratusan undangan dari berbagai kalangan.

Hadir dalam kegiatan tersebut keluarga besar kaum Piliang Laweh, tokoh masyarakat, tokoh adat, sahabat, kerabat, serta rekan-rekan seprofesi Muhammad Syukur dari kalangan jurnalis yang datang memberikan ucapan selamat dan doa.
Rangkaian prosesi adat diawali dengan pidato pasambahan yang disampaikan oleh pemangku adat senior. Suasana semakin sakral ketika dilakukan pemasangan atribut adat berupa tengkuluk dan tali bahu, yang dilanjutkan dengan pembacaan surat ketetapan pemberian gelar adat.

Prosesi tersebut menjadi simbol pengakuan adat terhadap sosok Muhammad Syukur yang dinilai memiliki dedikasi, integritas, serta pengabdian yang panjang kepada masyarakat, dunia pendidikan, dan profesi jurnalistik.
Usai menerima gelar adat, Muhammad Syukur mengungkapkan rasa syukur yang mendalam kepada Allah SWT atas amanah yang diberikan kepadanya. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh unsur adat Nagari Gurun dan kaum Piliang Laweh yang telah mempercayakan gelar tersebut.

“Ini adalah kehormatan terbesar dalam hidup saya. Saya akan terus berusaha menjadi teladan, baik di masyarakat maupun di lingkungan adat. Terima kasih kepada Suku Piliang Laweh yang telah mempercayai saya,” ungkap Muhammad Syukur dengan penuh haru.

Ia menegaskan bahwa gelar adat bukanlah sebuah kebanggaan semata, melainkan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab demi menjaga kehormatan kaum dan nagari.
Menurut Muhammad Syukur, gelar Datuk Godang Rajo memiliki makna filosofis sebagai seorang pemimpin yang berwibawa, bijaksana, serta mampu menjadi panutan dalam menjalankan amanah adat dan agama.

Ia juga menyatakan komitmennya untuk terus mengabdikan diri dalam memajukan pendidikan, melestarikan adat istiadat, serta menjaga nilai-nilai budaya Minangkabau di Luhak Nan Tuo.

Sementara itu, Ketua KAN Nagari Gurun, Dr. H. Febby Dt. Bangso Kayo, menegaskan bahwa pemberian gelar adat bukan sekadar seremoni, melainkan penyerahan tanggung jawab moral yang besar kepada penerimanya.

“Gelar Datuk Godang Rajo adalah amanah besar. Kami berharap Bapak Muhammad Syukur dapat terus mengabdikan diri, tidak hanya sebagai seorang wartawan dan anak nagari, tetapi juga sebagai ninik mamak yang mampu menasihati dan membimbing generasi muda sesuai dengan falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah,” ujarnya.

Menurutnya, seorang datuk memiliki peranan penting dalam menjaga marwah kaum, mempererat persatuan masyarakat, serta menjadi penengah dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul di tengah kehidupan bermasyarakat.

Penganugerahan gelar adat kepada Muhammad Syukur juga menjadi bentuk penghargaan atas perjalanan panjangnya sebagai wartawan senior yang telah mengabdikan diri sejak era mesin ketik hingga memasuki era digital, tanpa meninggalkan nilai-nilai etika jurnalistik dan pengabdian kepada masyarakat.

Dengan disandangnya gelar Datuk Godang Rajo, diharapkan Muhammad Syukur, S.Pd.I., mampu terus menjadi sosok pemimpin adat yang arif, bijaksana, serta memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Nagari Gurun, Kabupaten Tanah Datar, sekaligus menginspirasi generasi muda untuk menjaga kelestarian adat, budaya, dan nilai-nilai luhur Minangkabau.(STM).