News  

SK CPNS di Kuansing Belum Juga Terealisasi

Kuansing,metrosumatranews.com.
15 Juni 2022 Sampai saat ini di Provinsi Riau tinggal Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) yang belum membagikan Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Sebelumnya Sekretaris Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kuansing Hendri Joprison menyampaikan menyampaikan SK itu Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Maret 2022.

Terkait hal ini Hendri Joprison menyampaikan, terkait SK CPNS ini bagus Komfirmasi langsung ke Sekda Kuansing.

Karena sepertinya persoalan ini sudah terkait anggaran, jadi langsung Konfirmasi ke Sekda Kuansing.

Karena kata Hendri Joprison Sekda Kuansing merupakan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kuansing.

Sekda Kuansing Dedi Sambudi, SKM, M.Kes dihubungi dan menjawab.

Terkait SK CPNS kata Dedi Sambudi proses administrasinya sedang diselesaikan.

SK CPNS tersebut belum bisa di cetak semua karena ada kendala jaringan Kata Dedi Sambudi.

SK CPNS akan dibagikan secepatnya dan akan bersamaan dengan SK Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK).

Terkait dengan adanya persoalan anggaran hal ini sedang proses pembahasan di TAPD Kuansing, mudah mudahan bisa kita penuhi ujar Dedi Sambudi.

Wartawan juga mengkonfirmasi ke salah satu sumber, sumber satu ini merupakan salah satu CPNS Kuansing,

Sumber mengatakan bahwa info terakhir yang didapat dari pihak BKPP Kuansing untuk diketahui bersama SK CPNS hanya menunggu tanda tangan kolektif Bupati dan Petikan Sekda, petikan terdiri dari SK 164 x 2 = 228 dan SPP 164 x 2 = 228.

Ini hanya gambaran proses SK sebelum serah terima, memang perkiraan kemaren habis lebaran dalam bulan Mei 2022, namun karena sesuatu dan lain hal akhirnya ditunda.

Insyaallah Dalam bulan Juni 2022 akan dilakukan penyerahan SK CPNSD untuk tanggal dan waktunya kami infokan selanjutnya jadi harap lebih sabar ya ucap BKPP Kuansing kepada Sumber.

Sampai saat berita ini diturunkan ada kegelisahan terhadap sumber karena melihat rekan rekan CPNS dari Kabupaten lain sudah banyak terima SK CPNS, Kami Belum Juga. (H).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *