News  

Surat Keputusan Bupati Tanah Datar Tentang Pengangkatan PNS Formasi Tahun 2021 Diserahkan Bupati

Pagaruyung,metrosumatranews.com.
Karena sudah memutuskan menjadi PNS, maka sebagai pelayan masyarakat bekerja ikhlas, cerdas dan tuntas serta biasakan untuk melakukan cross ceck atau pemeriksaan ulang atas kerja yang dilakukan untuk meminimalisir kesalahan.

Kemudian berpesan juga agar PNS yang diambil sumpah dan janjinya hari itu harus mengingat dan melaksanakan janji itu, sehingga mampu menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat dilingkungan masing-masing.

Itulah penyampaian dan pesan Bupati Tanah Datar Eka Putra ketika melaksanakan Pengambilan sumpah/janji PNS dan Sumpah/Janji Jabatan Fungsional serta Penyerahan Surat Keputusan Bupati Tanah Datar tentang Pengangkatan PNS Formasi Tahun 2021 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, Senin (13/3/2023) di aula kantor Bupati di Pagaruyung, sebanyak 48 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Kegiatan yang dihadiri Sekda Iqbal Ramadi Payana, Asisten II dan III, Staf Ahli, Inspektur Tanah Datar dan kepala OPD, Kabag dan Kabid di lingkup Pemkab Tanah Datar, Bupati Eka Putra menyampaikan PNS yang diambil sumpah dan janji telah memutuskan menjadi pelayan bagi masyarakat.

Lanjut Bupati, karena sudah menjadi pegawai Pemkab Tanah Datar, tentu PNS ini harus mampu dan menguasai Program Unggulan Tanah Datar, sehingga sekira ada masyarakat yang bertanya, PNS ini mampu menjelaskannya.

Bupati juga berharap, para PNS juga harus mampu menguasai Teknologi Informasi atau TI, karena saat ini sudah ada di zaman digital.

“Kemajuan teknologi informasi sekiranya dimanfaatkan secara maksimal tentu akan mampu memberikan bantuan dan kemudahan bagi penggunanya, karena itu manfaatkan untuk membantu pekerjaan ananda semua, terutama untuk memudahkan masyarakat memperoleh pelayanan,” katanya.

Terakhir Bupati Eka Putra berharap semua PNS untuk tidak bersikap diskriminatif dan terlibat dalam politik, karena PNS harus netral.

“Jangan diskriminatif, harus menerima kritikan dan masukan dari pihak manapun untuk membantu mengevaluasi diri untuk menjadi PNS yang lebih baik ke depan,” tukasnya.

Sementara itu Kepala BKPSDM Dessy Trikorina menyampaikan, sebanyak 48 CPNS formasi 2021 yang diambil sumpah dan janjinya ada juga diambil sumpah sebagai pejabat fungsional.(STM).

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *