Lombok,metro Sumatra news.com.
ICRC (International Comittee Of The Red Cross) atau dikenal dengan Palang Merah Iternasional kantor cabang Indonesia dan Timor Timur bekerjasama dengan Fakultas Syari’ah UIN Mataram mengadakan kursus bersertifikat yang mengambil tempat di Hotel jayakarta, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Kegiatan yang dimulai sejak hari Senin sampai dengan hari Juma’t, 12-15 September 2022 mengambil tema “International Humanitarian Law Related to Armed Conflict”.
Kegiatan ini bersifat terbatas, diikuti oleh 40 orang yang berasal dari 9 Negara, yaitu; Indonesia, Malaysia, Thailand, Philipina, Bangladesh, Brunai darusSalam, Pakistan, Mesir dan Swiss. UIN Imam Bonjol Padang, melalui jaringan kerja yang sudah dibangun selama ini terpilih Dosen yang mengampu mata kuliah Hukum Humaniter yaitu Dr. Eskarni Ushalli, Lc., M.A. untuk mengikuti acara tersebut.
Dalam pembukaan acara, Rektor UIN Mataram TGH Prof Masnun, M.Ag. mengatakan bahwa kegiatan ini sudah lama direncanakan. Bahkan sejak tahun 2018 sudah dirancang dengan persiapan panitia yang akan melaksanakan acara ini. Tapi, ternyata beberapa waktu sebelum acara terlaksana, Gempa menguncang Lombok dan sekitarnya. Sehingga acara yang sudah direncanakan di Lombok terpaksa dibatalkan. Di tahun berikutnya, ternyata pandemi menyerang dunia termasuk Indonesia. Acara ICRC terpaksa dilakukan secara online atau melalui zoom. Akhirnya, di tahun 2022 ini sudah bisa kembali dilaksanakan di Lombok. Alhamdulillah, kami mengucapkan selamat datang kepada seluruh peserta, silahkan membincangkan kemanusiaan sepuas-puasnya di daerah kami. Jika belum puas dengan pelayanan kami kali ini, silahkan adakan lagi kegiatan di sini, tutup pak rektor dengan sambutan riuh dari peserta.
Kegiatan berupa kursus bersertifikat ini diisi oleh para narasumber dari berbagai negara. Diantara pemateri adalah Lauren Grace Armstrong (regional Coordinator for Global Affairs), Novriantoni Kahar (Programme Manager, Global Affairs, ICRC Jakarta), Chriastian Donny Putranto (Legal Adviser, ICRC jakarta), Dr Ziaullah Rahmani (Regional Advisor for Islamic Law and Jurisprudence, ICRC Islamabad), Dr. Ahmed al-Dawoody (Legal Adviser, ICRC Geneva), Shadia Marhaban (NSAG Expert), Liutenant Colonel Ahmad Fadilah (Indonesian Armed Force).
ICRC berharap dengan adanya kegiatan ini akan menjadikan hukum humaniter lebih membumi di masyarakat. Intinya, dengan mengetahui hukum humaniter, maka perdamaian bisa tercipta dengan baik di dunia. Ataupun jika terjadi perang, mestilah perang itu memperhatikan kemanusiaan. Jangan sampai perang yang terjadi malah menghancurkan sifat-sifat kemanusiaan yang sudah dimiliki oleh manusia. Demikian penutup yang disampaikan dalam pembukaan acara oleh perwakilan ICRC di Jakarta. (IRW/STM).