Kemenag Apresiasi Upaya Sejumlah Organisasi Masyarakat Bergerak Membantu Warga Terdampak Pandemi COVID-19

Jakarta,metrosumatranews.com. Gerakan cepat lembaga zakat merespons meningkatnya kasus COVID-19 dengan membuat program darurat untuk mereka yang membutuhkan sangat baik

Sebagaimana kata Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag Tarmizi Tohor dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (15/07/2021.

Dimana Kementerian Agama mengapresiasi upaya dari sejumlah lembaga maupun organisasi masyarakat yang bergerak membantu warga terdampak pandemi COVID-19 serta memberi dukungan bagi tenaga kesehatan.

Ia mengatakan kebijakan PPKM Darurat sebagai upaya mengendalikan laju penularan COVID-19 memang berdampak pada mata pencaharian masyarakat. Namun langkah ini harus diambil pemerintah agar penularan bisa ditekan.

Di satu sisi, kebijakan PPKM Darurat juga menjadi langkah agar COVID-19 bisa terkendali dan beban tenaga kesehatan dalam menangani pasien dapat berkurang.

Merespon kondisi tersebut, sejumlah lembaga baik yang bergerak di bidang kemanusiaan maupun zakat bahu-membahu mengeluarkan berbagai cara dalam membantu masyarakat maupun dukungan terhadap tenaga kesehatan.

Salah satunya Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia, PBNU, Muhammadiyah, hingga lembaga filantropi lainnya meluncurkan program Operasi Pangan Gratis dan Operasi Kesehatan Gratis.

Begitu pula dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) yang punya cara tersendiri dalam membantu masyarakat dan tenaga kesehatan.

Tarmizi menyatakan berbagai program yang dijalankan berbagai lembaga/Ormas tersebut sebagai bentuk implementasi dukungan dana zakat, infak, dan sedekah dalam rangka mendukung program pemerintah untuk penanggulangan COVID-19.

“Program ini merupakan bentuk dukungan dari lembaga zakat kepada mereka yang berjuang di garda terdepan dalam melawan pandemi,” katanya.

Hal ini pun dipertegas lewat UU No 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat pasal 3 dikatakan bahwa manfaat zakat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan.

“Orang yang terkena dampak COVID-19 tidak bisa disebut sejahtera,” demikian Tarmizi Tohor.(net/Esteem)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *