Semoga Eksekutif dan Legislatif Menghatamkan Membaca UU RI Nomor : 23 Tentang Pemerintahan Daerah

Kuansing,metrosumatranews.com.

Mantan Wakil Bupati Kuantan Singingi Era H. Sukarmis Periode Ke II Drs. H. Zulkifli mengatakan Semoga Eksekutif dan Legislatif menghatamkan membaca UU RI Nomor : 23 tentang Pemerintahan Daerah.

Zulkifli meminta meminta kepada pihak eksekutif dan legislatif di Kuansing agar dapat menjalankan fungsinya sesuai yang diamanatkan undang-undang.

Sehingga tidak menempatkan sesuatu permasalahan daerah dalam komoditas atau kepentingan politik bagi kedua belah pihak

Menurutnya Zulkifli kepada Wartawan 4 Juli 2022 lalu melalui pesan WhatsApp, sesuai aturan hukum yang berlaku, semua gaji ASN dan P3K itu bersumber dari dana pusat yang disalurkan melalui dana alokasi umum (DAU).

Dalam penyusunan rancangan anggaran pendapatan belanja daerah (RAPBD), tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) membahas secara konfrehensip dengan OPD-OPD yang terkait.

Setelah RAPBD disetujui bupati, selanjutnya diajukan ke DPRD untuk dibahas dan diproses persetujuannya. Namun jika dilihat dari fenomena di Kuansing saat ini, TAPD dan bupati tidak memasukkan gaji P3K dalam RAPBD. Namun masih ada solusinya dengan segera diadakan perubahaan anggaran. Jangan lah sedikit-sedikit jadi komoditas politik, kasihan inikan nasib orang,” ujar Zulkifli.

Seharusnya kedua belah pihak baik plt bupati dan Ketua DPRD Kuansing tidak perlu saling menyerang lewat media karena terkait permasalahan ini tidak ada yang perlu diributkan.

”Selagi kita bisa duduk satu meja dengan kepala dingin dan dengan niat yang ikhlas. Jalan temunya bisa kita dapati bersama,” ujar Zulkifli menyarankan.

Kepada Plt Bupati dan Ketua DPRD agar dapat lebih mengedepankan harmonisasi antar eksekutif dan legislatif, serta mencari titik temu bersama dengan argumentasi yang berlandaskan hukum, demi satu tujuan untuk kemashalatan masyarakat.

”Baik Plt bupati maupun Ketua DPRD, mereka tidak jeli tentang pemerintahan daerah menurut UU pokok-pokok Pemerintahan Daerah. Pemerintahan Daerah itu adalah Eksekutif dan Legislatif. Dan mereka itu sebenarnya satu dan tidak patut terpecah-pecah seperti sekarang ini. Semoga keduanya mampu mencari solusi yang terbaik, malu kita sebagai orang Kuansing, yang diributkan lebih kepada Ego masing-masing,” ujar Zulkifli lagi.

Sementara untuk beberapa pihak anggota DPRD Kuansing yang menolak ikut segala sesuatu agenda di DPRD, menurut Zulkifli adalah langkah yang salah. Dan menurut Zulkifli lagi, jika para anggota DPRD itu malah mengambil hak nya seperti gaji dan tunjangan bisa berdampak ke masalah hukum.

Untuk itu ia berharap agar beberapa anggota DPRD itu agar segera kembali ikut segala agenda yang ada di DPRD, apalagi APBD P segera akan dibahas dengan segala permulaan pembahasan agenda lainnya.

Itu apa yang dilakukan beberapa anggota DPRD kita yang tidak mau ikut semua agenda di DPRD itu bisa berdampak ke masalah hukum jika mereka mengambil hak dan tunjangannya. Oleh karenanya kita himbau untuk apa seperti itu. Kembali lah ikut dalam beragenda di DPRD. Permasalahan ketidak setujuan dengan permasalahan AKD kan bisa dilakukan dengan cara yang lain yang lebih terhormat tanpa harus alfa dalam segala agenda untuk permasalahan rakyat,” Ujar Zulkifli.(h).

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *